Nasional Politik
Beranda » Berita » Andi Arief: Bawaslu Pemalas dan Tidak Serius

Andi Arief: Bawaslu Pemalas dan Tidak Serius

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief

JAKARTA-BP: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pemalas. Hal itu diutarakan Andi menanggapi keputusan rapat pleno Bawaslu yang menyatakan laporan dugaan mahar Sandiaga Uno tidak memenuhi unsur pelanggaran.

“Bawaslu pemalas dan tidak serius,” kata Andi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat 31 Agustus 2018.

Bawaslu memutuskan laporan yang diajukan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) terkait dugaan mahar Sandiaga tidak memenuhi unsur pelanggaran karena bukti dan keterangan yang didapatkan masih minim.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Bawaslu menilai saksi-saksi yang diajukan pelapor hanya mengandalkan keterangan dari orang lain (testimonium de auditu), dalam hal ini cuitan Andi di media sosial Twitter. Keterangan tersebut bagi Bawaslu tidak memiliki kekuatan pembuktian karena saksi-saksi tidak melihat secara langsung peristiwa dugaan pemberian mahar.

Andi sendiri juga diajukan sebagai saksi oleh pelapor dan tiga kali dipanggil Bawaslu, namun selalu mangkir. Menurut Andi, jika Bawaslu menganggap keterangan dari dirinya penting, seharusnya lembaga pengawas pemilu itu memenuhi permintaannya untuk diperiksa di Lampung saat pemanggilan ke dua.

“Jakarta Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat. Kalau serius kan bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Andi malah menyebut kinerja Bawaslu seperti mandor Belanda. “Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja tidak bisa mereka pecahkan,” tukasnya.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

Meski begitu, Andi mengaku tetap menghormati putusan Bawaslu. Namun dia mengingatkan kepada Bawaslu agar lebih aktif jika membutuhkan keterangan seseorang.

“Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan,” katanya.

Sumber: Metrotvnews (ES)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan