Tangerang, HarianBatakpos.com – Proses gugatan cerai yang diajukan oleh komedian ternama Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, kembali mengalami kendala. Setelah dua kali pengajuan gugatan cerai ditolak, Andre Taulany kini menghadapi keputusan untuk melanjutkan perkara ke tingkat kasasi.
Permohonan cerai Andre pertama kali ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Tidak menyerah, ia mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten. Namun, hasilnya tetap sama. Hakim Tinggi Humas PTA Banten, Buang Yusuf, menjelaskan bahwa putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh majelis hakim di tingkat banding.
“Putusan tingkat pertama dikuatkan oleh tingkat banding, sehingga permohonan cerai Andre Taulany tetap ditolak,” ujar Buang Yusuf dalam keterangannya beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa putusan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, Andre masih dapat mengajukan kasasi.
“Sepanjang perkara itu belum BHT (Berkekuatan Hukum Tetap), masih ada peluang untuk naik ke tingkat kasasi,” tambahnya.
Andre Taulany diketahui mengajukan banding pada 25 September 2024. Informasi ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, yang menyebut bahwa banding dilakukan secara ecourt.
“Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024,” ungkap Ummi Azma.
Kini, setelah dua penolakan berturut-turut, Andre harus memutuskan apakah akan melanjutkan kasus ini ke tingkat kasasi atau menghentikan proses hukum. Perjalanan gugatan cerainya menjadi sorotan publik, terutama karena berita perceraian ini mengejutkan banyak pihak.
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina telah membina rumah tangga selama hampir 20 tahun sejak menikah pada 2005. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. Permohonan cerai pertama kali diajukan oleh Andre pada 4 April 2024.
Komentar