Nasional
Beranda » Berita » Anggaran Mobil Dinas Naik Hampir Rp1 Miliar, Pemerintah Buka Suara

Anggaran Mobil Dinas Naik Hampir Rp1 Miliar, Pemerintah Buka Suara

Anggaran Mobil Dinas Naik Hampir Rp1 Miliar, Pemerintah Buka Suara
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan terkait anggaran kendaraan dinas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat (Foto: Inilah.com)

Jakarta, harianbatakpos.com – Pemerintah kembali menaikkan anggaran mobil dinas pejabat eselon I dalam rancangan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, satuan biaya untuk pengadaan kendaraan dinas mencapai Rp931.648.000, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Sebelumnya, dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024, biaya satuan untuk mobil dinas pejabat eselon I tercatat sebesar Rp878.913.000. Kenaikan ini langsung menuai sorotan publik karena dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran negara di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, besaran nilai tersebut hanya berfungsi sebagai batas atas biaya, bukan keharusan dalam pengadaan kendaraan dinas. Ia menegaskan bahwa setiap instansi masih bisa menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan dan efisiensi.

Irjen Bahagia Dachi, berikut Profil dan Kekayaan Fantastisnya

“Setiap tahun pemerintah memang harus menetapkan standar biaya. Tapi bukan berarti anggaran mobil dinas itu wajib dibelanjakan sebesar itu. Ada ruang untuk efisiensi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo juga menjelaskan bahwa penetapan anggaran ini tetap sejalan dengan semangat penghematan belanja pemerintah, selama penggunaannya difokuskan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat dan produktif.

“Efisiensi bukan berarti tidak boleh belanja sama sekali, tapi memastikan pengeluaran hanya untuk hal yang produktif,” tambahnya.

Penetapan nilai satuan biaya yang hampir menembus Rp1 miliar ini dinilai perlu dievaluasi agar tidak membebani anggaran negara dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang menuntut kehati-hatian dalam belanja negara.

Sidang Korupsi di Semarang: Media dan LSM Tercatat Sebagai Penerima Proyek

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *