Uncategorized
Beranda » Berita » Anggota Bawaslu Papua Barat Dihadapkan pada Dugaan Korupsi Dana Pilkada

Anggota Bawaslu Papua Barat Dihadapkan pada Dugaan Korupsi Dana Pilkada

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Asrul SH (kompas.com)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Asrul SH (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam perkembangan terbaru, dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada di Kabupaten Manokwari menjadi sorotan setelah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, Nurlaila Muhammad, diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Manokwari selama enam jam. Pemeriksaan ini berkaitan dengan hibah dana pengawasan Pilkada yang cukup signifikan, dimana totalnya mencapai Rp 17 miliar.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (29/4/2025) ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan, dan dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Manokwari, Asrul SH. Menurut Asrul, pemeriksaan ini dilakukan karena Nurlaila, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Manokwari, diduga belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban belanja hibah kepada pemerintah daerah, dilansir dari kompas.com.

Lebih lanjut, Asrul menjelaskan bahwa selama lima tahun, Bawaslu belum menyetor bukti pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mengharuskan penyelenggara untuk melaporkan dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah kegiatan. Hal ini menciptakan indikasi adanya dugaan korupsi, terutama terkait dana hibah yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Proses Hukum yang Berlangsung

Selain Nurlaila, beberapa komisioner Bawaslu lainnya juga telah diperiksa, termasuk sekretaris dan bendahara. Dengan adanya indikasi kuat tentang dugaan korupsi, penyidik kini telah meningkatkan tahapan kasus ini ke penyidikan dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Situasi ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Sebagai masyarakat, kita harus terus mengawasi perkembangan kasus ini. Transparansi dalam pengelolaan dana Pilkada sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Kita semua berharap bahwa proses hukum ini akan berjalan dengan baik dan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan