Headline Pekanbaru
Beranda » Berita » Anggota DPRD Riau Kuasai Lahan Negara di Kuansing, Gubernur: Kembalikan!

Anggota DPRD Riau Kuasai Lahan Negara di Kuansing, Gubernur: Kembalikan!

Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid (Dok. Diskominfotik Riau)

Pekanbaru, harianbatakpos.com – Anggota DPRD Riau, Kasir, kini menjadi sorotan setelah terungkap menguasai ratusan hektare lahan negara di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyelidikan dan Penyegelan

Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) dari Polda Riau telah melakukan penyegelan terhadap kebun kelapa sawit milik Kasir dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan status lahan tersebut. Kasir saat ini masuk dalam penyelidikan Satgas PPH II Polda Riau di bawah koordinasi Direktorat Reskrimsus.

Respons Gubernur Riau

Gubernur Riau sekaligus Ketua PKB, Abdul Wahid, menyatakan bahwa penguasaan lahan negara oleh kader legislatif tidak bisa dibiarkan. “Kita minta semua taat hukum dan mengembalikan ke negara,” tegas Wahid, Rabu (9/7/2025).

Kapolri Apresiasi Polda Sumut Akan Bangun 29 SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

Langkah Hukum Selanjutnya

Menurut Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya belum bersedia merilis rincian luas lahan maupun sejauh mana keterlibatan Kasir.

Catatan Penting

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota legislatif yang diduga terlibat penguasaan lahan negara dengan potensi merugikan negara. Harian Batakpos akan terus memantau perkembangan kasus serta langkah hukum yang akan diambil terhadap oknum tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *