Ekbis Headline
Beranda » Berita » Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Diberhentikan Tidak Hormat

Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Diberhentikan Tidak Hormat

Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Diberhentikan Tidak Hormat
Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Diberhentikan Tidak Hormat

HarianBatakpos.com – Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mewanti-wanti seluruh anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online. Dia menegaskan bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat judi online.

“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri,” kata Syahar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Tindakan Tegas terhadap Praktik Judi Online

Syahar menyebut tidak menoleransi segala bentuk keterlibatan anggota Polri terhadap praktik judi online. Syahar mengatakan anggota yang terlibat nantinya akan dikenai sanksi etik hingga pidana. “Manakala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,” tegasnya.

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

“Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” tambah dia.

Imbauan dan Pengawasan Ketat

Lebih jauh, Syahar menyebut, saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi online. “Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” ujarnya.

Syahar juga meminta masyarakat ikut memantau. Dia meminta masyarakat yang menemukan adanya oknum anggota Polri yang bermain ataupun terlibat dalam praktik judi online bisa melaporkannya melalui hotline: 0855-5555-4141. “Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ,” pungkas dia.

Menghentikan Perjudian Online di Kalangan Polri

Penegakan hukum yang ketat terhadap anggota Polri yang terlibat dalam judi online menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain tindakan tegas dari Propam, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik perjudian juga menjadi kunci untuk memberantas judi online.

Black Box Ditemukan, Tragedi Air India Masuk Tahap Investigasi

Dengan ketegasan ini, diharapkan tidak ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya judi online. Tindakan ini diambil demi menjaga profesionalitas dan kehormatan institusi kepolisian Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan