Peristiwa
Beranda » Berita » Anggota TNI Diduga Bunuh Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang

Anggota TNI Diduga Bunuh Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang

Anggota TNI Diduga Bunuh Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Berita Satu)

Deli Serdang, harianbatakpos.com – Seorang anggota TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri menggunakan sangkur di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus pembunuhan istri oleh anggota TNI ini tengah menjadi sorotan warga karena motif dan kronologi kejadian masih belum jelas.

Informasi dugaan pembunuhan oleh oknum TNI ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat. Ia membenarkan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu pagi, 23 Juli 2025. Bambang menyebut korban diduga dibunuh dengan sangkur milik pelaku.

“Benar, informasinya korban dibunuh dengan sangkur. Peristiwa terjadi tadi pagi di Desa Sei Semayang. Tapi untuk identitas lengkap dan kronologinya, anggota kami masih lakukan pengecekan di lapangan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi harianbatakpos.com.

Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kupang, 8 Siswa Masih Dirawat di RSUD Lerik

Korban diketahui sudah dievakuasi ke RS Latersia Binjai. Sementara status pelaku yang merupakan anggota TNI masih belum dipastikan apakah sudah diamankan. Menurut Bambang, proses hukum dan penyelidikan terhadap anggota TNI tersebut menjadi wewenang penuh Kodam I/BB.

“Karena pelaku anggota TNI, maka penanganannya diserahkan ke Kodam. Dari pihak kami hanya melakukan pengecekan lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodam I/BB belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan selanjutnya terhadap anggota TNI yang diduga membunuh istrinya sendiri. Sementara warga sekitar mengaku kaget dan prihatin dengan kejadian tragis tersebut.

Kasus dugaan anggota TNI bunuh istri ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan aparat negara. Masyarakat berharap proses hukum tetap berjalan secara transparan dan adil, tanpa memandang status pelaku.

Kasus Narkoba Libatkan Mahkota Hall & KTV Tersya Tanjung Balai, Izin Usaha Diujung Tanduk

Ikuti berita hukum dan kriminal terbaru lainnya di saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *