Berita Daerah
Beranda » Berita » Antisipasi Covid-19, Kapas Sukaramai Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Antisipasi Covid-19, Kapas Sukaramai Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Pasar Sukaramai Abdul Haris Pane wajibkan pedagang dan konsumen mencuci tangan. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Kepala Pasar (Kapas) Sukaramai Medan, tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes)  bagi seluruh pedagang dan konsumen yang datang ke pasar Sukaramai

Hal itu dilakukan sesuai anjuran pemerintah serta instruksi Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan agar seluruh masyarakat mematuhi Prokes guna memberantas penyebaran Covid-19.

Kapas Sukaramai, Abdul Haris Pane ketika dihubungi menyebutkan,   penerapan Prokes tersebut kepada wartawan di Pasar Sukaramai Medan, Selasa (20/10/2020) pagi.

Muskot ESI Kota Medan, dr Johannes Kevin Sinambela, Sp.P Terpilih Jadi Ketua

Kami sudah buat himbauan, bagi pedagang dan konsumen yang datang ke pasar ini harus mematuhi protokol kesehatan.Dan ini merupakan perintah Direksi PD Pasar, kata Abdul Haris Pane.

Dikatakan, bagi setiap pedagang,masyarakat umum atau konsumen diharuskan memakai masker, termasul pegawai PD Pasar yang bertugas di Pasar Sukaramai.

Sebelumnya, di pintu gerbang pasar sudah ditugaskan seorang pegawai untuk memantau seluruh pedagang dan konsumen yang datang ke pasar yang bertugas menyarankan harus lebih dulu cuci tangan menggunakan sabun yang telah disiapkan .Baru bisa masuk wilayah pasar dengan memakai masker.

“Tidak ada pengecualian, semua yang hadir di pasar ini wajib mematuhi protokol kesehatan, baik itu pegawai, masyarakat umum bahkan pedagang”, tegas Abdul Haris.

Ardian Surbakti Mengundurkan Diri dari PUD Pembangunan Medan dan Dilantik Jadi Dirut Perumda Tirtanadi

Pane juga  menambahkan, selain penerapan Prokes di Pasar Sukaramai, pihaknya juga menyemprot disinfektan di dalam pasar dan sekitar pasar guna membunuh virus Covid-19.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *