Berita
Beranda » Berita » Antisipasi Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Simalungun, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Antisipasi Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Simalungun, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Antisipasi Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Simalungun, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Antisipasi Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Simalungun, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Simalungun, HarianBatakpos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun memetakan beberapa titik yang berpotensi mengalami bottleneck atau kemacetan parah selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Petugas sudah melakukan berbagai upaya antisipasi untuk mengatasi masalah tersebut agar tidak terjadi kemacetan yang signifikan di sejumlah titik di Simalungun.

Menurut Kepala Dishub Simalungun, Sabar P Saragih, peningkatan arus lalu lintas menuju dan kembali dari Kota Parapat diperkirakan akan terjadi secara masif selama libur akhir tahun. “Penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa arus lalu lintas di jalur menuju Parapat akan sangat meningkat pada periode tersebut,” jelas Sabar.

Namun, dia juga menambahkan, beberapa faktor lain bisa memperburuk kemacetan, seperti bencana alam. Di sepanjang Jalan Siantar – Parapat, potensi pohon tumbang dan tanah longsor dapat menjadi ancaman yang memperlambat perjalanan.

Modus Bimbel Polri! Purnawirawan dan Istri Tipu Casis Hingga Rp 1,4 Miliar

Sabar juga mengingatkan bahwa masalah parkir liar di sepanjang jalan menuju Parapat seringkali memperparah kemacetan. “Kami akan menindak tegas parkir liar yang menggunakan badan jalan di sepanjang jalan jurusan Parapat,” tegasnya.

Dishub Simalungun, bersama dengan TNI-Polri, berencana melaksanakan rekayasa lalu lintas jika terjadi kemacetan. Kendaraan yang datang dari arah Siantar akan dialihkan menuju Simpang Palang (Pondok Buluh) dan keluar lewat Sitahoan. “Rekayasa lalu lintas ini menjadi opsi yang akan diterapkan untuk mengurangi kemacetan,” ujar Sabar. Dishub juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi bencana alam yang berpotensi terjadi.

Tidak hanya itu, Dishub Simalungun juga akan memperhatikan beberapa titik kritis lainnya. Di antaranya adalah Jalan Medan km 7-9 di Kelurahan Sinaksak, tepatnya di Jembatan Sigagak. “Di lokasi ini, ada pengisian pom bensin yang menyebabkan kemacetan, ditambah kondisi jalan yang menyempit, tanjakan dan turunan, serta padatnya pemukiman penduduk,” kata Sabar.

Selain itu, Dishub Simalungun juga berkoordinasi dengan KSOPP Danau Toba – Kementerian Perhubungan untuk memeriksa kapal-kapal penyeberangan, baik Fery maupun tradisional, guna memastikan keselamatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Jual 500 Gram Sabu, Dua Bandar Narkoba di Medan Dihukum 14 dan 15 Tahun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *