Berita Kota Medan Nasional Peristiwa Sosial
Beranda » Berita » Antisipasi Musibah Kebakaran, Petugas Teknisi PUD Pasar Medan Pasang Kabel Baru

Antisipasi Musibah Kebakaran, Petugas Teknisi PUD Pasar Medan Pasang Kabel Baru

Petugas teknisi PUD Pasar Medan terlihat bekerja mengganti dan memasang kabel listrik bari di Pasar Pusat Pasar Medan. BP/erwan

Medan-BP: PUD Pasar Medan terus melakukan pembenahan dan penggantian serta pemasangan kabel baru di Pasar Pusat Pasar Medan pasca kebakaran pada Minggu (14/1/2024) malam lalu.

 

Hasil pantauan harianbatakpos.com, Selasa (6/2/2024) terlihat petugas teknisi PUD Pasar melakukan penggantian kabel lama dengan memasang kabel baru di Lantai II Pasar Pisat Pasar Medan.

Viral, Wanita Ini Hanya Mau Makan Ikan Kembung karena Dinilai Paling Tampan

 

Pengerjaan pergantian dan pemasangan kabel baru itu juga terlihat teliti dan hati-hati dan berlangsung cepat karena pengerjaan dilakukan saat pedagang tidak melakukan aktivitas dan telah menutup kios nya masing-masing.

 

Petugas teknisi PUD Pasar Medan juga terlihat menarik kabel tic 4 x70 untuk line baru dengan penuh hati-hati melewati jejeran kios yang berada di Lantai II Pasar kelas 1 dan percontohan milik PUD Pasar Medan.

Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Diduga Perkosa Santriwati, Sudah Ditahan Polisi

 

Kepala Pasar Pusat Pasar Medan Khairul Azhar Daulay yang dihubungi disela-sela pengerjaan dan pemasangangan kabel listrik baru itu, membenarkannya. Pemasangan kabel itu bertujuan untuk meminimalisir musibah kebakaran sejak dini.

 

“Sesuai instruksi dan arahan Direksi PUD Pasar Medan pemasangan dan penggantian kabel baru untuk mengantisipasi kemungkinan musibah kebakaran terjadi, ” Imbuh Daulay.

 

Dia juga mengaku, sejumlah kios yang terbakar dan berapa kios yang sempat dirusak saat terjadi kebakaran sebelumnya, telah diperbaiki agar pedagang dapat menempatinya.

 

Daulay juga menghimbau pedagang Pasar Pusat Pasar Medan itu, agar tetap merapikan kabel yang ada di dalam kios masing-masing dan menggunakan kabel yang memiliki standar SNI. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *