Medan, harianbatakpos.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai bernama Mangabet Simbolon dan rekan-rekannya belum diketahui perkembangan kasusnya.
Informasi yang berkembang, korban penganiayaan atau pengeroyokan bernama Laris Nainggolan telah berdamai dengan kepala desa.
Ada uang perdamaian yang diberikan kepala desa yang telah dijadikan sebagai tersangka oleh Polsek Firdaus, Polres Sergai. Uang itu diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Namun belum diketahui, apakah perdamaian itu telah terjadi dan apakah korban sudah mencabut laporannya.
Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir ketika dikonfirmasi awak media mengenai hal itu mengatahui belum mengetahuinya.
“Belum tahu saya perkembangan kasusnya. Nanti saya cek ke Polsek Firdaus ya,” terangnya.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/1/2026) belum menjawab.
Sebagaimana diketahui, korban awalnya adalah satpam di perusahaan perkebunan yang sama dengan tersangka.
Saat itu korban menangkap 2 orang pelaku pencurian berondolan kelapa sawit di blok 5 kebun Sei Parit PT. Sidojadi.
Kemudian, korban membawa pelaku pencurian berondolan sawit ke pos securiti dan langsung diterima oleh Danton bernama Mangabet Simbolon yang juga kepala desa, beserta petugas piket sekuriti yang lainnya.
Setelah pelaku pencuri sawit di serahkan, korban pergi kelapangan. Namun beberapa menit kemudian, dia ditelepon oleh komandan sekuriti (danru) berinisial E.
Lalu korban kembali ke pos sekuriti. Namun saat korban sampai di pos, dia melihat pelaku pencurian hanya satu orang. Sedangkan satu orang lainnya sudah melarikan diri atau lepas.
Selanjutnya, korban marah dan kesal. Akan tetapi, terlapor yang tidak senang langsung menganiaya korban secara beramai ramai.(BP7)


Komentar