Berita
Beranda » Berita » Aparat Gabungan TNI/Polri Gerebek Barak Narkoba di Medan, 13 Orang Diamankan

Aparat Gabungan TNI/Polri Gerebek Barak Narkoba di Medan, 13 Orang Diamankan

Aparat Gabungan TNI/Polri Gerebek Barak Narkoba di Medan, 13 Orang Diamankan
Aparat Gabungan TNI/Polri Gerebek Barak Narkoba di Medan, 13 Orang Diamankan

Medan, HarianBatakpos.com – Aparat gabungan TNI/Polri menggerebek barak narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi ini, sebanyak 13 orang diamankan dari lokasi yang dikenal sebagai sarang peredaran narkotika.

Asisten Operasi Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi Kamidianto mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan di Gang Dojo dan Gang Kasih pada Rabu (19/3). Sebanyak 91 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pengguna dan pengedar narkoba di wilayah tersebut.

“Sebanyak 13 orang pelaku berhasil diamankan. Operasi ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut,” ujar Sandi, Jumat (21/3/2025).

Aliansi Masyarakat Sumut Gelar Diskusi Publik Bahas Sumut Darurat Narkoba

Selain menangkap para pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 13 bungkus sabu-sabu, tujuh paket ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, satu kotak jarum suntik, 13 buah timbangan elektrik, tiga senjata tajam, serta 50 unit mesin dingdong yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Setelah diamankan, seluruh pelaku langsung dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut guna penyelidikan dan pengembangan kasus ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan.

Jumlah Penduduk Miskin Sumut Naik Jadi 1,140 Juta per Maret 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *