Peristiwa
Beranda » Berita » Aparat Kepolisian Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Pemuda yang Diduga Bunuh diri di Lubuk Linggau

Aparat Kepolisian Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Pemuda yang Diduga Bunuh diri di Lubuk Linggau

Aparat Kepolisian Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Pemuda yang Diduga Bunuh diri di Lubuk Linggau
Aparat Kepolisian Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Pemuda yang Diduga Bunuh diri di Lubuk Linggau

Jakarta, BP – Aparat kepolisian memeriksa 4 saksi kasus kematian Andika Putra (29) yang ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah kontrakannya. Pegawai Hotel Aura bagian Resepsionis diduga mengakhiri hidupnya pada Jumat, 12 Juli 2024, di rumah kontrakannya di RT 03 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno mengaku telah memeriksa 4 saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi Ruli Andiansyah, kakak kandung korban, sebelumnya almarhum pernah menghubungi keluarganya dan mengabarkan dalam kondisi kurang sehat.

Selama ini, almarhum memang tinggal sendirian di rumah kontrakannya di Lubuk Linggau, sementara saksi tinggal di Desa Babat, Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas. Sebelum mendatangi almarhum pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar 17.30 WIB, saksi diminta ibunya yang berdomisili di Desa Sungai Pinang untuk melihat kondisi korban.

Kecelakaan Balon Udara di Turki, 12 WNI Alami Luka-Luka

“Awalnya saksi sempat menghubungi Almarhum Andika Putra namun tidak diangkat,” terang Kapolsek. Lalu, sekitar 18.00 WIB, saksi Rusli bersama istrinya mendatangi rumah kontrakan Almarhum. Saat tiba di rumah kontrakan Almarhum sekitar pukul 20.00 WIB, kondisi motor almarhum berada di teras depan.

Sedangkan kondisi pintu depan terbuka sebagian, dan lampu dalam rumah dalam keadaan tidak hidup. Kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan menghidupkan lampu sambil memanggil almarhum. Namun, karena tidak ada jawaban, saksi memeriksa ke belakang dan saat membuka pintu kamar mandi terlihat kondisi tubuh almarhum sudah dalam keadaan leher tergantung terikat tali tambang warna biru.

Berdasarkan keterangan saksi DS, tetangga korban, Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, saat saksi pulang dari pasar pagi, saksi sempat melihat almarhum keluar rumah membawa motornya. Satu jam kemudian, saksi sempat mendengar suara motor almarhum kembali ke rumah. Saat itu saksi meneruskan kegiatan memasak dalam rumah yang bersebelahan dengan rumah almarhum.

“Sekitar jam 10.00 WIB saksi sempat keluar rumah dan melihat posisi motor yang biasa dipakai korban dalam keadaan terparkir di teras depan,” tambah Kapolsek. Saat itu menurut saksi, posisi pintu dalam keadaan terbuka sedikit atau sebagian. Sekitar pukul 12.00 WIB, saat kembali ke rumah kontrakan, terlihat posisi motor almarhum masih berada di teras depan.

Oknum Dosen Diduga Tilep Dana Beasiswa, Mahasiswi di Bone Putus Kuliah 

Sedangkan posisi pintu rumah almarhum masih seperti semula, dalam keadaan terbuka sebagian. “Sekitar pukul 15.00 WIB saat saksi kembali keluar rumah, saksi melihat posisi motor almarhum pun masih dalam keadaan terparkir di teras depan, sedangkan pintu depan juga masih dalam kondisi terbuka sedikit atau sebagian,” beber Kapolsek.

Saksi DS menjelaskan, selama bertetangga dengan almarhum memang tidak pernah mengobrol. Sepengetahuan saksi, almarhum tinggal sendirian di rumah kontrakan sebelahnya. Sementara itu, saksi Eko Mareta, selaku Ketua RT 03, menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB mendengar kakak kandung korban bernama Ruli Andriansyah menangis sambil menelepon keluarga.

Saksi bertanya kepada kakak kandung korban ada apa dan dijawab kakak kandung korban tersebut bahwa adik kandungnya meninggal gantung diri di kontrakan. Kemudian saksi langsung ke rumah pemilik kontrakan milik Basarudin dan menyarankan agar segera melihat ke tempat kejadian. Menurut keterangan saksi Eko, korban orang pendiam dan tertutup. Selain itu, selama ini korban juga tidak ada musuh di tempat tinggalnya.

Kegiatan korban sehari-hari pagi berangkat kerja dan pulang masuk ke rumah tidak keluar lagi. Berdasarkan keterangan Basarudin, pemilik kontrakan, sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Eko Mareta datang ke rumahnya memberitahu bahwa Andika Putra yang tinggal di bedeng miliknya telah meninggal dengan cara gantung diri. Kemudian Basarudin beserta istri langsung menuju tempat kontrakan korban.

Menurutnya, korban telah mengontrak selama 6 tahun di bedeng miliknya. “Menurut keterangan pemilik kontrakan bahwa korban orang pendiam dan tertutup,” ucap Kapolsek. Sementara itu, hasil pemeriksaan luar (VER) saat dibawa ke ruang kamar mayat/jenazah, kondisi almarhum sudah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan lidah terkunci kaku, sperma keluar dari kemaluan, kotoran keluar dari dubur. Lalu, jari tangan terkunci kaku, kuku hitam, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. “Pihak keluarga korban, yaitu kakak kandung korban yang bernama Ruli, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi,” tegas Kapolsek.

Kemudian, pukul 22.30 WIB, pihak keluarga korban menyatakan ikhlas dan menerima peristiwa tersebut murni sebagai musibah. Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan petugas kepolisian dan warga yang telah membantu mengurus jenazah almarhum. Sekitar pukul 23.30 keluarga korban membawa jenazah menuju Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, didampingi Kades menggunakan mobil ambulance RS Siti Aisyah Lubuk Linggau.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan