Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyampaikan harapannya kepada Bank Indonesia (BI) untuk menjaga tingkat suku bunga acuan, yang dikenal sebagai BI-Rate, tetap pada 6%. Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, menekankan bahwa penguatan terbaru dolar Amerika terhadap mata uang lainnya, termasuk Rupiah, menuntut pertimbangan hati-hati terhadap kondisi ekonomi dalam negeri oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan moneter.
“Apa yang terjadi dalam negeri,” katanya, “komunitas bisnis melihatnya lebih bermanfaat untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada 6% untuk melindungi ekonomi dalam negeri.”
Ajib menyoroti tiga risiko potensial jika pemerintah, melalui BI, memutuskan untuk meningkatkan tingkat suku bunga acuan. Pertama, bisa terjadi peningkatan suku bunga pinjaman yang sepadan, menimbulkan beban tambahan bagi bisnis. Kedua, likuiditas mungkin akan menurun, sehingga mengurangi daya beli. Ketiga, kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) berpotensi memicu inflasi.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2%, semua kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan moneter, harus sejalan dengan pertumbuhan,” tegasnya.
Menurut catatan Bisnis pada hari Selasa (23 April 2024), BI diprediksi tidak akan melonggarkan kebijakan moneter pada Rapat Dewan Gubernur bulan ini. Survei Reuters menyarankan bahwa bank sentral mungkin akan memangkas suku bunga acuan pada kuartal ketiga tahun 2024. Selain itu, BI Rate diproyeksikan akan dipangkas sekali lagi pada kuartal keempat tahun 2024. Dari 35 ekonom yang disurvei oleh Reuters, 29 memperkirakan BI akan mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada 6% dalam pertemuan bulan ini.
“BI dianggap tidak mampu untuk dengan cepat menurunkan suku bunga karena tantangan terkait stabilitas Rupiah, dengan mata uang tersebut terus menurun nilainya, mencapai level terendah dalam empat tahun setelah pernyataan pejabat Fed yang menganjurkan dolar Amerika yang lebih kuat,” tulis survei Reuters yang dikutip pada hari Selasa (23 April 2024).
BI sebelumnya memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada 6% dalam Rapat Dewan Gubernur Maret 2024. BI telah mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada 6% selama lima bulan berturut-turut sejak kenaikan terakhir pada Oktober 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan untuk mempertahankan suku bunga 6% bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan merupakan langkah pre-emptive dan forward-looking untuk memastikan inflasi terkendali.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024, memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada hari Rabu (20 Maret 2024).
Komentar