Riyadh, HarianBatakpos.com – Arab Saudi secara resmi mengumumkan penangguhan visa umrah dan jenis visa lainnya seperti visa bisnis serta kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Langkah ini diambil demi mengurangi kepadatan selama musim haji dan meningkatkan keselamatan jemaah di tengah melonjaknya jumlah pengunjung.
Penangguhan sementara ini berlaku mulai 13 April 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, bertepatan dengan selesainya ibadah haji.
Menurut otoritas Arab Saudi, tidak ada visa baru yang akan diberikan kepada warga dari negara-negara yang terdampak hingga musim haji berakhir secara resmi.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengendalikan masuknya jemaah yang menggunakan visa umrah namun melaksanakan haji secara tidak resmi, yang kerap menambah beban logistik dan keamanan.
Adapun 14 negara yang masuk dalam daftar larangan sementara penerbitan visa umrah dan kunjungan yaitu Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Negara-negara tersebut disebut sebagai kontributor utama kepadatan karena banyak warganya yang masuk menggunakan visa umrah lalu menetap untuk menunaikan haji tanpa jalur resmi.
Langkah pengetatan visa umrah ini menyusul tragedi musim haji 2024, di mana lebih dari 1.200 jemaah wafat akibat cuaca panas ekstrem dan kepadatan luar biasa.
Sebagian besar korban berasal dari kelompok yang tidak memiliki izin resmi dan tidak mendapatkan fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.
Otoritas Arab Saudi menilai penertiban ini penting untuk mencegah tragedi serupa terulang dan memastikan keselamatan seluruh jemaah selama musim haji 2025.
Komentar