HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Otoritas Arab Saudi telah mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist sekitar 54 agen perjalanan umrah dari 19 negara, termasuk negara-negara mayoritas Muslim lainnya. Keputusan ini diambil setelah sejumlah pelanggaran yang terjadi selama musim haji tahun ini.
Dilaporkan oleh Gulf News pada Rabu (3/7/2024), tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Arab Saudi untuk melawan perantara ilegal dalam perjalanan umrah. Ratusan jemaah haji yang tidak terdaftar secara resmi dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi, sebagian besar akibat cuaca panas yang ekstrem.
Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, Menurut sumber dari Al Watan, para makelar yang terlibat diduga terlibat dalam praktik penyelundupan manusia dengan cara membawa jemaah haji yang tidak terdaftar secara sah melalui visa kunjungan. Meskipun informasi terkait asal negara agen-agen umrah yang di-blacklist belum dipastikan, otoritas Saudi belum memberikan pernyataan resmi mengenai laporan tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi, Abdul Fatah Mashat, membahas persiapan musim umrah baru yang dimulai bulan lalu setelah 1,8 juta jemaah dari berbagai negara menunaikan ibadah haji tahun ini.
Sebanyak 8,3 juta visa umrah telah dikeluarkan selama musim lalu oleh otoritas Saudi. Pada bulan lalu, otoritas Saudi mengumumkan bahwa 1.301 jemaah haji, di mana 83 persennya merupakan jemaah haji ilegal, telah meninggal dunia selama musim haji tahun ini.
Otoritas Riyadh secara tegas menegaskan bahwa visa haji adalah syarat wajib dalam menunaikan ibadah haji tahunan, yang dilakukan di tengah kondisi cuaca yang sangat panas. Mereka juga menegaskan bahwa visa kunjungan tidak memberikan kualitas yang cukup bagi pemegangnya untuk menunaikan ibadah haji, dan melarang mereka untuk memasuki Makkah dan lokasi-lokasi lain yang merupakan tempat ibadah haji.
Komentar