Berita Daerah
Beranda » Berita » Arief Serahkan Kembali Pelaksanaan Tugas Walikota Kepada Akhyar

Arief Serahkan Kembali Pelaksanaan Tugas Walikota Kepada Akhyar

Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menyerahkan kembali tugas kepada Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Senin (7/12).BP/EI)

Medan-BP: Gubsu Edy Rahmayadi diwakili Sekda Provinsi Sumut Dr Ir Hj  R Sabrina MSi menyaksikan serah terima pelaksanaan tugas dari Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Ir  Arief Sudarto Trinugroho MT kepada Plt  Walikota Medan Ir H  Akhyar Nasution MSi di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Senin (7/12).

Sebelum serah terima dilakukan, acara lebih dulu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu Sekda menyampaikan pidato tertulis Gubsu. Dikatakannya, serah terima ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas  Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,  serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam Permendagri tersebut, jelasnya, mengatur antara lain, bahwa Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota melakukan serah terima pelaksanaan tugas saat berakhir masa tugasnya kepada  Bupati/Wali Kota disaksikan oleh Gubernur atau Pejabat yang Ditunjuk. Sebagaimana diketahui, Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember, bertepatan dengan batas akhir cuti kampanye para bupati dan wali kota yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak, Rabu (9/12).

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Para Pjs Bupati/ Wali Kota, terangnya, melaksanakan tugasnya selama 72 hari atau sama dengan lamanya pelaksanaan cuti kampanye. Selama melaksanakan tugas dimaksud, Pjs Bupati/ Wali Kota ditugaskan antara lain untuk memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan yang paling penting adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota defenitif dan menjaga netralitas ASN.

Sementara itu Arief dalam pengantar laporan pelaksanaan tugasnya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat Pemko  Medan dan semua pihak atas segala dukungan dan bantuan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Pjs Wali Kota Medan. Arief juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah mempercayakannya untuk memimpin sementara di Kota Medan.

“Tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas saya sebagai Pjs Wali Kota Medan masih sangat jauh dari sempurna dan harapan semua pihak. Namun sesungguhnya saya pun sudah melakukan semaksimal yang saya mampu. Oleh karenanya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan saya mohon ampun kepada Allah SWT,” ungkap Arief.(BP/EI)

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan