Jakarta, HarianBatakpos.com – Penetapan Armor Toreador sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, memicu kemarahan publik. Dalam konferensi pers, Armor mengakui telah lebih dari lima kali melakukan KDRT sejak tahun 2020, yang menambah keprihatinan masyarakat.
Di tengah sorotan publik terkait kasus KDRT ini, momen tak terduga terjadi ketika seorang kameramen salah satu media memukul kepala Armor saat dia digiring pihak kepolisian setelah konferensi pers. Aksi spontan ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat kameramen yang awalnya menyorot wajah Armor dengan sangat dekat tiba-tiba mengeplak kepalanya, seolah meluapkan kekesalan terhadap tindakannya.
Momen tersebut mengundang gelak tawa dari polisi yang berada di sekitar Armor. Video tersebut mendapat tanggapan hangat dari warganet, yang banyak menyuarakan dukungan terhadap aksi sang kameramen. “Mewakili hati emak-emak,” tulis seorang warganet di kolom komentar. “Sangat pas dengan hati kami para warganet,” tambah yang lain.
Dalam konferensi pers tersebut, Armor mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan KDRT lebih dari lima kali sejak tahun 2020. “Sudah lebih dari lima kali dari tahun 2020,” ucap Armor ketika ditanya oleh polisi. Ketika ditanya apakah ia memikirkan kondisi anaknya, Armor hanya bisa tertunduk dan menggelengkan kepala.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pertengkaran antara Armor dan Cut Intan Nabila terjadi setelah Cut Nabila memergoki Armor menonton video porno. Atas tindakannya, Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Komentar