Ekbis
Beranda » Berita » Aset Keuangan Syariah Indonesia Tumbuh 6,75 Persen hingga September 2023

Aset Keuangan Syariah Indonesia Tumbuh 6,75 Persen hingga September 2023

Aset Keuangan Syariah Indonesia Tumbuh 6,75 Persen hingga September 2023
Aset Keuangan Syariah Indonesia Tumbuh 6,75 Persen hingga September 2023

Aset keuangan syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif, mencapai peningkatan sebesar 6,75 persen hingga September 2023. Data terbaru menunjukkan bahwa nilai aset keuangan syariah mencapai Rp2.452,57 triliun, mencerminkan kontribusi yang signifikan terhadap sektor keuangan nasional.

Staf Ahli Menteri Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono, menyampaikan informasi ini dalam peluncuran “Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023” yang diadakan secara virtual di Jakarta pada Senin.

Aset keuangan syariah ini terbagi menjadi tiga sektor utama, yaitu pasar modal syariah senilai Rp1.457,73 triliun (59,44 persen), perbankan syariah Rp831,19 triliun (33,92 persen), dan industri keuangan non-bank (IKNB) Rp162,85 triliun (6,64 persen).

Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

Dalam konteks market share terhadap industri nasional, industri keuangan syariah juga menunjukkan pertumbuhan. Market share pasar modal syariah mencapai 20,52 persen, perbankan syariah 7,27 persen, dan IKNB syariah 5 persen.

Meskipun industri keuangan syariah Indonesia menduduki peringkat ketiga global menurut the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023, Arief mengingatkan bahwa porsi aset keuangan syariah terhadap keuangan nasional masih relatif rendah, yakni hanya sekitar 10,81 persen.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terus berupaya memperkuat industri keuangan syariah. Regulasi tersebut mencakup perluasan bisnis dan spin-off unit usaha syariah di sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB.

“Aset keuangan syariah yang terus berkembang memberikan kontribusi positif pada ekonomi Indonesia, dan semoga Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dapat menjadi inisiatif nyata dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah,” tutur Arief Wibisono.

Harga BBM Nasional Tetap Stabil, Ini Rinciannya di Semua SPBU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan