Uncategorized
Beranda » Berita » Asik Main Judi Online, 3 Warga Diciduk Unit Reskrim Stabat

Asik Main Judi Online, 3 Warga Diciduk Unit Reskrim Stabat

Kolase foto ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Stabat dan barang bukti handphone

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki yang diduga melakukan perjudian online jenis poker berdasarkan laporan polisi LP/63/IV/2020/SU/LKT/Sek-Stabat tanggal 08 April 2020.

Dari hasil penangkapan di sebuah cakruk di Dusun Mandiri Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Unit Reskrim mengamankan tiga pelaku yakni, Sukristo alias Sukris (44) warga Dusun Mandiri Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, Syahrul Basarudin (35) warga Dusun Ampera Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat dan Titoyo Adi Wiguna (37) warga Dusun Ampera Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (7/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat dikonfirmasi wartawan online ini, melalui via ponsel, Rabu (8/4/2020), Kapolsek Stabat AKP B. Girsang mengatakan, pada hari Selasa, 7 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat perjudian jenis poker online tanpa izin.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Berdasarkan informasi tersebut, atas perintah Kapolsek AKP B Girsang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andri Siregar, SH beserta anggota untuk melakukan lidik dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota berangkat menuju TKP.

“Setelah melakukan pengintaian tak berapa lama kemudian melihat tiga orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan masyarakat sedang duduk di cakruk sambil melihat HP yang terletak di lantai cakruk, selanjutnya Kanit Reskrim beserta saksi langsung melakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan 1 buah HP merk oppo warna hitam, uang tunai sejumlah Rp 910 ribu, 1 unit sepeda motor honda Revo nopol BK 4860 PB warna hitam.

“Selanjutnya Kanit Reskrim beserta personil Opsnal Reskrim Polsek Stabat mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Stabat guna proses selanjutnya,” kata Kapolsek AKP B. Girsang.(BP/L1)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *