Medan-BP: Badan Pengawas (Bawasko) Pemko Medan sepertinya dianggap sebelah mata oleh PD Pasar Kota Medan. Betapa tidak, penyegelan sebanyak 17 kios di Pasar Kampung Lalang oleh Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman yang juga Ketua Bawasko Kota Medan, kini suratnya sudah dicopot oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di pasar tersebut.
Hal ini mengundang tanda tanya bagi pedagang dan masyarakat, masa iya hal ini bisa terjadi dan dibiarkan begitu saja. Padahal, keberadaan 17 kios itu sebelumnya dinilai bermasalah sehingga Sekda melakukan penyegelan dengan kop surat dari Sekretariat Pemko Medan.
Hasil pantauan harianbatakpos.com di Pasar Kampung Lalang, Rabu (26/6/2019), surat penyegelan yang sebelumnya tertempel di pintu kios, sudah tidak ada lagi alias di copot. Ironisnya, ada beberapa kios yang sebelumnya di segel, sudah buka dan berbenah untuk siap-siap menempati kios yang diduga bermasalah tersebut.
“Sudah beberapa hari kios yang disegel ini dicopot. Kami tidak tahu siapa yang mencopot segel kios itu. Yang jelas kami menilai PD Pasar seperti tidak perduli dan tidak menghargai segel yang langsung diteken oleh Bapak Sekda Kota Medan,”imbuh pedagang yang mengaku bermarga Sitorus.
Dijelaskannya, sebelumnya sempat gempar di kalangan pedagang Pasar kampung lalang dengan penyegelan belasan kios karena dianggap bermasalah oleh Sekda Kota Medan. Bahkan, jelasnya lagi, ada informasi yang menyebutkan kios itu tidak boleh di sewakan dan jual beli dengan orang lainnya tanpa sepengetahuan Sekda Kota Medan.
Tetapi, ultimatum itu tidak berlangsung lama dan kabar belasan kios di Pasar Kampung Lalang semakin tidak jelas karena kalau diniai harga kios di pasar kampung Lalang setelah berada di lokasi bangunan baru ini antara Rp75 juta sampai Rp 100 juta/kios, katanya.
Asisten Ekbang Mengelak
Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan Khairul Sahnan ketika dikonfirmasikan di Pemko Medan, mengatakan belum tahu dengan adanya pencopotan segel kios oleh Sekda Kota Medan di pasar Kampung Lalang tersebut. Bahkan, Syahnan, sempat mengatakan akan mencek keberadaannya di lapangan melalui anggotanya.
Yang anehnya, ketika ditanyakan kembali soal pencopotan segel kios di Pasar Kampung Lalang kepada Kharul Sahnan yang juga menjabat Sekretaris Bawasko Pemko Medan, Rabu (26/6/2019), mantan Kadis PU Kota Medan itu, terkesan mengelak dan buru-buru meninggalkan wartawan. (BP/EI)
Komentar