Tapsel-BP : Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Tapsel telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari Senin dan Selasa (18-19/5-2020) yang ditransfer PT Bank Sumut Sipirok ke Rekening masing-masing ASN dan THL.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tapsel melalui Sekdakab Tapsel di ruang kerjanya, Rabu (20/5-2020).
Dikatakan Sekdakab bahwa pemberian THR tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 9 Mei 2020.
“Sedangkan THR untuk THL berdasarkan SK Bupati Tapsel Nomor 188.45/208/KPTS/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tapsel Nomor 188.45/793/KPTS/Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Honorarium dan THR Bagi THL di Lingkungan Pemkab Tapsel dalam rangka pelaksanaan APBD TA 2020, yang telah ditandatangani Bupati Tapsel pada tanggal 1 April 2020,” ungkapnya.
Ditambahkan Sekdakab bahwa dalam PP tersebut Pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan Komponen Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum. Namun berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini. sedangkan THR untuk THL diberikan gaji penuh tanpa potongan, ujarnya.
Dengan telah dibayarkan THR tersebut, para ASN dan THL menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Bupati Tapsel yang telah merealisasikan pembayaran THR kepada kami, semoga THR ini dapat kami pergunakan dengan sebaik-baiknya.
“THR ini sangat membantu dan bermanfaat bagi kami untuk memenuhi kebutuhan dalam menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dalam suasana merebaknya wabah Covid-19,” ungkap salah seorang ASN.
Inilah bukti kalau Bapak Bupati peduli dan perhatian kepada para ASN dan THL yang ada di Lingkungan Pemkab Tapsel dalam mendorong kinerja dan disiplin ASN, ujarnya.
Sedangkan menurut keterangan Fadhil, salah seorang THL mengatakan, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memperhatikan kami dalam bentuk pemberian THR, karena yang saya tahu masih banyak daerah lain yang belum mendapatkan THR. Semoga dengan pemberian THR ini dapat kami pergunakan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang tinggal tiga hari lagi, ungkapnya.
Sementara pada saat ditemui media diruang kerjanya. Sekdakab Parulian Nasution yang didampingi Kabag Humas dan Protokol mengatakan bahwa Pemkab Tapsel selalu peduli terhadap hak-hak dan kewajiban ASN dan apalagi yang terkait dengan Reward dari BPK RI mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Apalagi Bupati selalu mendorong kepada seluruh stakeholder untuk saling bersinergi dalam membangun Tapsel kearah yang lebih baik dan ini telah dibuktikannya melalui Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga Pemkab Tapsel berhasil meraih Opini WTP Enam kali secara berturut-turut,” tegasnya. (BP/SP1)
Komentar