Medan-BP: Pria berinisial SAF, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kota Medan, dilaporkan istrinya Nurhayati ke Mapolrestabes Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, pria yang disebut sebagai tenaga pengajar ini dilaporkan karena menelantarkan Nurhayati sejak tahun 2012 sampai 2021. Bahkan dia juga informasinya menikah lagi dengan seorang wanita lain. Nurhayati mengadukan SAF ke Mapolrestabes Medan di bulan Maret 2021.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting ketika dikonfirmasi awak media Jumat 28 Mei 2021 membenarkan adanya laporan yang dilakukan Nurhayati kepada SAF. Namun keduanya telah berdamai.
“Kedua belah pihak telah berdamai, Silahkan konfirmasi dengan pelapor ya,” katanya membalas konfirmasi harianbatakpos.com.
Akan tetapi, ketika ditanya awak media apakah setelah berdamai. Kasus dihentikan? Namun AKP Madianta Ginting belum memberikan jawaban. (BP/Reza)
Komentar