Nasional
Beranda » Berita » ASN Kini Dapat Bekerja dari Mana Saja dengan Jam Kerja Fleksibel

ASN Kini Dapat Bekerja dari Mana Saja dengan Jam Kerja Fleksibel

ASN (lambeturah.co.id)
ASN (lambeturah.co.id)

Medan,  harianbatakpos.com – Aturan baru untuk aparatur sipil negara (ASN) kini mengizinkan mereka untuk bekerja dengan sistem Work From Anywhere (WFA). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 4 tahun 2025 mengenai pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel di instansi pemerintah.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menjelaskan, bahwa ASN tidak hanya diharapkan bekerja secara profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam tugas kedinasannya. “Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik, dikutip dari keterangan tertulis, pada Rabu (18/6/2025).

PermenPANRB No. 4/2025 diharapkan menjadi landasan regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari segi waktu maupun lokasi. “Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” pungkasnya. Kebijakan ini menjadi langkah maju untuk mendukung kesejahteraan ASN.

Kapolri Sigit Tunjuk Komjen Pol Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

BatakPos TV

Indonesia Pencak Silat