Padang Sidempuan-BP: PT Asuransi Allianz Cabang Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), serahkan klaim kematian kepada ahli waris Almarhum Hamdani Lubis sebesar Rp90.218.200,- di rumah Almarhum Hamdani Lubis, Kelurahan Wek V Siborang, Kec. P. Sidempuan Selatan, Kamis (3/2-22).
Salah satu Konsultan Allianz Cabang Padang Sidempuan Kurniawan saat menyerahkan klaim kematian nasabah atas nama Almarhum Hamdani Lubis (50) yang diterima ahli waris yakni anak kandung Almarhum, Ali Munandar Lubis (27) dan Hanafi Lubis (20) didampingi isteri Alm, Ida Sari Pakpahan (50), menyebut bahwa proteksi yang dilakukan Alm sangat bermanfaat bagi kelanjutan pendidikan dan modal usaha anak nya.
“Almarhum terikat kontrak polis asuransi jiwa dengan Allianz, baru berjalan 4 bulan, namun takdir lebih cepat datang, sehingga Asuransi Allianz wajib menyerahkan klaim,” ujar Iwan.
Ditambahkan Iwan, dengan nilai investasi sebesar Rp500 ribu selama 4 bulan kepesertaan Alm Hamdani sebagai Nasabah Asuransi Jiwa, maka klaim kematian yang diterima ahli waris sebesar Rp90.218.200,-, sembari menyebutkan keberadaan Cabang Asuransi Allianz di Kota Padang Sidempuan sejak tahun 2014 dengan ratusan nasabah.
Sementara ahli waris Alm Hamdani Lubis, yakni Ali Munandar Lubis dalam kesempatan tersebut mengatakan ribuan terima kasih kepada Konsultan Asuransi Allianz yang telah menyerahkan klaim kematian ayahandanya.
“Walau kepesertaan Alm ayah sebagai nasabah asuransi jiwa Allianz masih hitungan bulan, namun proses pencairannya cukup cepat, dan kurang lebih 45 hari setelah ayah meninggal sudah masuk ke rekening kami,” ungkap Nandar berlinang air mata.
Dana yang kami terima ini lanjut Nandar, akan kami manfaatkan untuk biaya pendidikan adik kami dan juga sebagai modal usaha untuk bekal masa depan kami, tuturnya.(BP/AA)
Komentar