Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Audit Anggaran Humas dan Diskominfo Medan

Audit Anggaran Humas dan Diskominfo Medan

Pengamat Sosial Robert Tua Siregar PhD

Medan-BP: Dugaan tumpang-tindih anggaran Bagian Humas dengan Diskominfo Medan menyangkut dana publikasi/sosialisasi kegiatan Pemko Medan akhir-akhir ini semakin viral ke permukaan.

Arus desakan pengusutan dari berbagai elemen masyarakatpun semakin kencang. Maka untuk menghindarkan prasangka buruk masyarakat, aparat penegak hukum seperti KPK, Kejatisu, Poldasu dituntut melakukan pengusutan terhadap pengelolaan anggara di jajaran Pemko Medan khususnya Bagian Humas.

“Anggaran Bagian Humas dan Diskominfo Medan harus diusut tuntas, karena disebut-sebut terjadi tumpang tindih anggaran di kedua instansi tersebut,” ujar akademisi USU Robert Tua Siregar PhD ketika diminta harianbatakpos.com tanggapannya, Kamis(2/8).

Pemprov Sumut Bangun Jalan dan Jembatan, Anggaran Infrastruktur Capai Rp 853 Miliar

Menurutnya, instansi Inspektorat selaku pengawas internal di jajaran Pemko Medan harus jemput bola dalam persoalan ini. Artinya, inspektorat berwenang memanggil pejabat terkait di lingkungan bagian Humas untuk mempertanggunggungjawabkan penggunaan anggaran dimaksud.

Masa pemberitaan dugaan anggaran tumpang tindih sudah viral di sejumlah media atau masyarakat tetapi dibiarkan bagaikan angin lalu.

Lantas apa saja tugas Inspektorat Medan? Inspektorat selaku lembaga strategis atau pengawas melekat di internal Pemko harus sigap menindaklanjuti informasi yang berkembang apalagi penyalahguaan anggaran.

“Anggaran itu merupakan keringat rakyat. Jadi tidak boleh dimain-mainkan,” ujar Robert Tua.

Pasar Bersih dan Nyaman, PUD Pasar Medan Gelar Aksi Gotong-royong di Pasar Pusat Pasar

Demikian juga BPK selaku auditor negara supaya melakukan audit lapangan soal anggaran tumpang tindih. Kalau benar anggaran yang sama ditampung di Bagian Humas dan Diskominfo, tentu kedua pimpinan OPD tersebut harus diperiksa. Karena tidak masuk akal 2 instansi menampung anggaran dengan pos anggaran yang sama. Hal seperti ini kan tidak zamannya lagi srkarang. “Semuanya harus transparan agar tidak menimbulkan prasangka macam-macam,” kata Robert.

Jika benar terjadi anggaran tumpang tindih di bagian Humas Pemko, maka pimpinan OPDnya harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkannya.

“Karena didalamnya diduga ada sekongkol untuk meraup keuntungan tertentu,” tegas pengamat sodial Sumut itu. (BP/RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *