Medan, Harianbatakpos.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting melalui pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS).
Pada Rabu, 20 November 2024, Pj. Bupati Bener Meriah, Ir. Mohd. Tanwier, MM, menyampaikan dukungannya dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom, bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang diwakili oleh Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Novian Andusti, ST., MT, dilansrir dari benermeriahkab.go.id.
“Audit Kasus Stunting merupakan salah satu dari 5 kegiatan prioritas dalam pelaksanaan Strategi Nasional percepatan penurunan stunting,” jelas Pj. Bupati Tanwier.
Dalam penilaian akhir di tingkat nasional, Kabupaten Bener Meriah dinyatakan sebagai salah satu daerah terbaik dalam pelaksanaan AKS.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, mulai dari tim teknis hingga seluruh stakeholder,” tambahnya.
Sejak tahun 2022, Pemerintah Daerah Bener Meriah telah melaksanakan AKS secara serius dan terencana.
Hasilnya, angka prevalensi stunting berhasil turun dari 40 persen pada tahun 2021 menjadi 32 persen pada tahun 2023.
Berdasarkan data EPPGBM, prevalensi juga menurun dari 17,14 persen menjadi 10,74 persen.
Hanya dua kabupaten, termasuk Bener Meriah, yang dinilai terbaik dalam praktik baik penerapan audit kasus stunting di tingkat nasional.
Deputi BKKBN, Novian Andusti, mengingatkan seluruh kabupaten/kota untuk segera merealisasikan anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS siklus 2.
“Audit kasus stunting adalah implementasi konvergensi layanan tingkat keluarga,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, Bener Meriah berharap dapat meraih predikat terbaik di tingkat nasional.
Komentar