Bencana Alam Nasional
Beranda » Berita » Australia Kirim Tambahan Bantuan Rp 54 Miliar ke Korban Tsunami Sulteng

Australia Kirim Tambahan Bantuan Rp 54 Miliar ke Korban Tsunami Sulteng

Jakarta-BP: Australia berkomitmen memberi tambahan bantuan senilai lebih dari Rp54 miliar bagi korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawasi Tengah (Sulteng).

Hal tersebut dinyatakan oleh Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, beserta Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, dalam sebuah pernyataan.

Disebutkan, dana bantuan tambahan akan diberikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi penyalur bantuan kemanusiaan untuk membangun tempat penampungan sementara, akses air minum, serta bantuan kesehatan bagi korban luka.

Koalisi Sipil Tolak Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon Disorot di Rapat Komisi X DPR

“Australia berencana menurunkan tim medis dan saat ini sedang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menentukan di mana sebaiknya mereka dikirim untuk mendukung upaya pemulihan,” demikian pernyataan Morrison, seperti dilaporkan ABC News, Rabu (3/10/2018).

Sebelumnya, Morrison mengumumkan pemberian dana bantuan senilai lebih dari Rp5 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI) untuk keperluan makanan dan terpal.

Lebih lanjut, Selandia Baru juga menyiapkan dana lebih dari Rp16 miliar untuk membantu Pemerintah Indonesia menangani gempa dan tsunami Sulteng.

Kantor Kementerian Luar Negeri Selandia Baru menyatakan, Menteri Luar Negeri Winston Peters kini berada di Thailand dan berencana datang ke Jakarta pada Kamis (4/10/2018) untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung atas nama Pemerintah Selandia Baru.

Prabowo Subianto Ajak Polri Jaga Kepercayaan Rakyat di Hari Bhayangkara ke-79

Mengutip laporan media setempat, Pemerintah Selandia Baru akan memberikan lebih dari Rp15 miliar kepada PMI untuk keperluan sanitasi, kebutuhan mendasar, serta perlengkapan mandi dan kebersihan.

Lebih dari Rp1 miliar lainnya akan diberikan kepada kantor kedutaan Selandia Baru di Jakarta untuk keperluan mendesak lain.

Menurut peraturan Pemerintah Indonesia soal penanggulangan bencana, bantuan internasional baru bisa masuk setelah menerima izin dari Presiden RI Joko Widodo dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Pada Minggu (30/9/2018), Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dibawah pimpinan Thomas Lembong untuk mengkoordinasikan masuknya bantuan internasional untuk korban gempa di Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Palang Merah China memberikan bantuan lebih dari Rp3 miliar dan Pemerintah Korea Selatan menyatakan siap memberikan dana lebih dari Rp10 miliar bagi warga korban gempa dan tsunami Palu-Donggala.

 

(Inews) BP/SP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *