Jakarta-BP: Kasus kematian tragis Afif Maulana, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat, terus memicu sorotan publik. Dalam perkembangan terbaru, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menuntut dilakukannya autopsi ulang dengan melibatkan dokter forensik independen.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menegaskan pentingnya autopsi ulang tersebut sebagai upaya transparansi untuk memastikan bahwa tidak ada rekayasa dalam penanganan kasus ini. “Autopsi ulang ini sangat penting sebagai bentuk transparansi Polri agar hasil penyelidikan bisa meyakinkan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024.
Kuasa hukum keluarga korban, Indira Suryani dari LBH Padang, bersama YLBHI, KontraS, dan berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian, juga menyuarakan desakan serupa. Dalam pernyataannya pada Selasa, 2 Juli 2024, mereka mengungkapkan banyak temuan dan saksi yang hingga kini belum diperiksa oleh pihak kepolisian.
Edi Hasibuan, yang juga merupakan dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta, menyoroti betapa sulitnya meyakinkan keluarga dan masyarakat mengenai kronologi kejadian yang diklaim polisi. Polisi sebelumnya menyatakan bahwa Afif tewas setelah melompat dari jembatan setinggi 20 meter ke sungai saat melarikan diri dari kejaran polisi.
“Keluarga mencurigai korban dianiaya aparat. Kecurigaan itu disampaikan keluarga setelah melihat di tubuh korban ditemukan luka memar dan lebam,” jelas Edi.
Edi menekankan bahwa kehadiran dokter forensik dari luar institusi Polri sebagai pembanding akan membantu menghilangkan keraguan masyarakat dan keluarga korban tentang penyebab kematian Afif. Selain itu, ia mendukung pembentukan tim asistensi dari Bareskrim Polri, Itwasum Polri, dan Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan dan membantu penyidikan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta lembaga eksternal lainnya juga diminta turut berperan dalam kasus ini sebagai bagian dari upaya transparansi Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, dengan melibatkan pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal. Pengawas internal Polri telah turun ke Polda Sumatera Barat untuk mengecek penanganan kasus, termasuk pemeriksaan terhadap 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran.
Afif Maulana ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Minggu siang, 9 Juni 2024. Menurut polisi, kematiannya dikaitkan dengan aksi sekelompok remaja berkonvoi motor yang dibubarkan polisi. Namun, keluarga korban menduga kuat bahwa Afif tewas akibat penganiayaan oleh aparat.
Komentar