Daerah Headline
Beranda » Berita » Ayah di Simalungun Perkosa 3 Putri Kandung, Polisi Turun Tangan

Ayah di Simalungun Perkosa 3 Putri Kandung, Polisi Turun Tangan

Ayah di Simalungun Perkosa 3 Putri Kandung, Polisi Turun Tangan
Polres Simalungun menangkap pelaku inisial TRT (41). (Foto:Kompas.com)

Simalungun, HarianBatakpos.com – Kasus ayah perkosa putri kandung di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membuat geger warga. Seorang ayah berinisial TRT (41) diduga telah memperkosa tiga putri kandungnya. Kasus ayah perkosa putri kandung ini terungkap setelah korban terakhir, R (13), melapor kepada dua kakaknya. KBO Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bilson Hutauruk, mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan dari kakek korban berinisial JT pada Kamis (22/5/2025). Ayah empat anak itu dilaporkan karena memperkosa putri kandungnya R yang masih duduk di bangku SMP.

Menurut Bilson, korban R dan ayahnya tinggal di Kecamatan Dolok Pardamean. Kasus ayah perkosa putri kandung ini pertama kali terjadi pada Juli 2023 di rumah mereka. Untuk kedua kalinya, aksi bejat terjadi pada Senin, 8 April 2025, di tempat usaha kedai tuak milik pelaku, yang lokasinya jauh dari pemukiman warga.

“Pelaku mengajak anak kandungnya R ke warung tuak untuk membersihkan rumput. Setelah selesai, korban beristirahat dan tertidur,” ujar Bilson dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025). “Pelaku lalu masuk ke kamar dan menguncinya. Korban sempat berteriak ‘Jangan, Pak’ sambil menendang kaki pelaku, namun pelaku tidak menghiraukannya,” sambungnya.

Polda Sumut tindak 1.423 pelanggaran lalulintas hari pertama Operasi Patuh Toba 2025

Kasus ayah perkosa putri kandung ini makin mengejutkan ketika korban R akhirnya menceritakan kejadian itu kepada dua kakaknya. Ternyata, kedua kakak korban juga merupakan korban kekerasan seksual ayahnya saat mereka masih duduk di bangku SD. Kakek mereka, JT, akhirnya melaporkan kasus memilukan ini ke Polres Simalungun.

“(Korban) saat itu masih kelas 5 SD. Saat ini kakak korban sudah kuliah dan sudah bekerja. Semua terungkap saat adik mereka melapor kepada kakaknya,” kata Bilson. Berdasarkan laporan polisi LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun, pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun. “Pelaku memiliki empat anak, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki,” tutup Bilson.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hari Ini, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *