Misteri mengenai keberadaan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, akhirnya terungkap. Iptu Rudiana dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri sehubungan dengan kasus Vina Cirebon. Sebelumnya, Iptu Rudiana dicari oleh banyak pihak, termasuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, pengacara terkenal Hotman Paris, hingga keluarga Vina.
Informasi mengenai pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam Polri mendapat tanggapan dari mantan Kabareskrim Polri, Ito Sumardi. Berdasarkan analisis Ito Sumardi, Iptu Rudiana diperiksa untuk menentukan apakah ia melanggar kode etik dalam penanganan kasus tersebut. “Sebagai seorang ayah yang tahu anaknya meninggal, kemudian mengajukan eksumasi atau penggalian jenazah sehingga dilakukan autopsi kedua yang menemukan penyebab kematian anaknya,” ujar Ito Sumardi dalam wawancaranya yang dilansir dari YouTube tvOneNews, Jumat (7/6/2024).
Lebih lanjut, Ito Sumardi menjelaskan bahwa ayah korban tentu akan mencari tahu siapa pembunuh anaknya. Keterangan dari ayah korban ini menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Iptu Rudiana. Sebagai informasi, Iptu Rudiana adalah pihak yang menangkap tujuh terpidana dalam kasus ini dan saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Vina dan Eky dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor. Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban agar terlihat seperti kecelakaan.
Dalam kasus ini, delapan orang telah divonis hukuman seumur hidup. Terbaru, Pegi Setiawan juga ditangkap terkait pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Kabar mengenai diperiksanya Iptu Rudiana oleh Propam Polri menjadi perhatian banyak pihak. Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, dan pengacara terkenal Hotman Paris juga turut menyoroti kasus ini. Mereka bersama keluarga Vina berusaha mencari keadilan atas kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky.
Ito Sumardi, dalam wawancara tersebut, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana dilakukan untuk menentukan apakah ada pelanggaran kode etik yang terjadi. “Sebagai seorang ayah yang tahu anaknya meninggal kemudian mengajukan eksumasi atau penggalian jenazah sehingga dilakukan autopsi kedua yang menemukan penyebab kematian anaknya,” ujar Ito Sumardi. Ia menambahkan bahwa ayah korban tentunya ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kematian anaknya, dan keterangan dari ayah korban menjadi bahan pertimbangan dalam pemeriksaan.
Iptu Rudiana sebelumnya menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon dan dikenal sebagai pihak yang melakukan penangkapan terhadap tujuh terpidana dalam kasus ini. Pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh anggota geng motor, dan kematian mereka direkayasa seolah-olah mereka tewas karena kecelakaan.
Dalam kasus ini, delapan orang telah divonis hukuman seumur hidup, dan baru-baru ini, Pegi Setiawan ditangkap terkait pembunuhan Vina dan Eky. Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama dengan adanya pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana oleh Propam Polri.
Keluarga Vina, bersama pengacara Hotman Paris, terus berjuang untuk mencari keadilan atas kasus ini. Mereka berharap pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana dapat mengungkap lebih banyak fakta dan memberikan keadilan bagi korban. Komjen (Purn) Susno Duadji juga turut memberikan perhatian terhadap kasus ini, menunjukkan betapa pentingnya kasus ini bagi banyak pihak.
Dengan adanya pemeriksaan oleh Propam Polri, diharapkan kebenaran dapat terungkap dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang terjadi dalam penanganan kasus ini. Sehingga, kasus Vina Cirebon dapat memberikan pelajaran berharga bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Komentar