Headline
Beranda » Berita » Badan Pengawas Pemko Medan Mendadak Kunjungi PD Pasar, Sekda Medan: PD Pasar Milik Pemko Bukan Milik Pribadi

Badan Pengawas Pemko Medan Mendadak Kunjungi PD Pasar, Sekda Medan: PD Pasar Milik Pemko Bukan Milik Pribadi

Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman saat memberikan arahan.

 

Kasus Covid-19 di Indonesia Capai Angka 179 di Minggu ke-24

Medan-BP: Badan Pengawas Pemko Medan dipimpin Ketuanya Ir Wirya Alrahman yang juga Sekda Kota Medan mendadak datangi PD Pasar Kota Medan di Lantai III Pasar Petisah Medan, Senin (27/1/2020).

Kedatangan Sekda dan pejabat teras lainnya itu terkait dengan pemberhentian tiga Direksi PD Pasar Kota Medan  al: Dirut PD Pasar Drs Rusdi Sinuraya, Dirop Dr Yohny Anwar, MH MM dan  Dirbang Arifin Rambe sesuai Keputusan Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution, MSi  Nomor : 821.2/43.K/2020 tertanggal 16 Januari 2020 dan ditandatangani Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman.

Seusai pengarahan,  Sekda Kota Medan beserta jajaran Pemko Medan seperti Sekretaris Badan Pengawas Pemko Medan Sahnan, Kepala Inspektorat Medan Ihwan Habibie, Asisten Umum Renward Parapat, anggota Badan pengawas Pemko Medan Sintong,  Kurnia Ginting Plt Dirop PD Pasar Kota Medan serta Plt Dirut PD Pasar Kota Medan Nasib, S Sos, melihat ruang kerja dihalagi oleh Rusdi Sinuraya.

BI Ungkap Utang Luar Negeri Indonesia Capai 431,5 Miliar Dolar

Pada saat itu, sempat terjadi aksi dorong antara Rusdi Sinuraya dan Plt Dirut PD Pasar Nasib, Ssos dan pada saat itu cepat dilerai oleh Polisi dan petugas Satpol PP yang berada di lokasi tersebut. Melihat hal ini Badang Pengawas beranjak menuju ruang kerja Direktur Operasi (Dirop) diseberang kantor Direktur Utama PD Pasar Kota Medan melakukan pertemuan tertutup.

Sementara Rusdi Sinuraya tetap bertahan dan menunggu di Ruang Rapat dan memberikan waktu 30 menit. Pada saat itu, tidak sempat terjadi dialog antara Rusdi Sinuraya dan Sekda Kota Medan Wirya Alrahman selaku ketua  Badan Pengawas Pemko Medan.

Dirop PD Pasar Kota Medan Dr H Yohny Anwar MM MH salah satu Direksi yang diberhentikan tidak terlihat berada di lokasi dan menurut informasi dari beberapa karyawan,  mengalami gangguan kesehatan dan saat ini dalam perawatan insentiv di salah satu Rumah Sakit di Medan.

“Pak Yohny Anwar khabarnya sedang menjalani perawatan kesehatan di salah satu RS karena cukup down pada kesehatannya karena selama ini bekerja cukup baik dan tidak pernah mendapat peringatan dan teguran secara langsung dari Pemko Medan.

Karena dia tidak melakukan perlawanan atas pemberhentian dirinya dan memendam saja  persoalan ini  di batin,  membuat kesehatannya menjadi terganggu, ucap salah seorang karyawan yang mengaku sudah bekerja sejak pertama kali PD Pasar beroperasi masa kepemimpinan Drs Sofyan Siregar.

Selang beberapa saat kemudian, salah satu karyawan senior PD Pasar Kota Medan Asnel Hasibuan, berniat baik dan berinisiatif mengumpulkan karyawan sembari menanyakan keinginan karyawan/ti untuk memilih kepemimpinan antara Rusdi Sinuraya dan Plt Nasib, SSos. Oleh Karyawan/ti, dijawab serentak, meninginkan dan mendukung Plt Nasib S Sos sebagai pejabat baru Dirut PD Pasar Kota Medan.

Pada saat terjadi dialog dan dukungan penuh yang diberikan kepada Plt Dirut PD Pasar Nasib, S Sos, tiba-tiba Rusdi Sinuraya mendatangi Asnel Hasibuan yang sedang memegang mikropon lalu secepat kilat merampasnya dan di saat itu terjadi saling dorong lagi antara karyawan pro Plt Nasib, Ssos dan sebagian karyawan yang masih berpihak kepada Rusdi Sinuraya.

Pada saat itu, Rusdi Sinuraya juga sempat melayangkan kata-kata kepada Asnel Hasibuan yang punya itikad baik menanyakan aspirasi karyawan/ti secara langsung itu, mengatakan akan melakukan pemecatan karena dianggapnya secara tidak langsung memojokkan kepemimpinannya selama menjabat Dirut PD Pasar Kota Medan. Saat itulah beberapa karyawan/ti lainnya dibantu petugas Satpol PP dan Kepolisian menenangkan situasi dan suasana kembali tenang sampai siang hari.

Sekda Kota Medan Ir Wirya Alrahman dalam sambutan dan pengarahan di depan ratusan karyawan /ti PD Pasar Kota Medan sebelumnya menyebutkan, PD Pasar Kota Medan milik Pemko Medan bukan milik pribadi dan harus legowo menyerahkan kepada penggantinya sesuai keputusan Plt Walikota Medan.

Dijelaskannya, Pemko Medan selaku pemilik BUMD PD Pasar Kota Medan berwenang melakukan penggantian terhadap jajaran Direksi PD Pasar Kota Medan kalau dalam penilaian mempunyai kinerja yang tidak bagus.

Sedang Rusdi Sinuraya dalam pidatonya menyebutkan, secara hukum tetap menjabat Dirut PD Pasar Kota Medan pasca keluarnya surat  PTUN yang isinya menunda pemberhentian ketiga Direksi PD Pasar Medan yang tertuang dalam penetapan No 11/G/2020/PTUN.MDN yang ditandatangani tiga orang,   hakim ketua Jimmy Claus Pardede SH MH, hakim anggota Effriandy SH dan Selvie Ruthyaroth SH tertanggal 22 Januari tahun 2020.

Rusdi Sinuraya mengatakan dirinya masih sebagai Dirut PD Pasar dan bertanggungjawab  terhadap PD Pasar, termasuk seluruh aset yang dimiliki PD Pasar. “Masalah ini masih dalam proses hukum, saya sampai saat ini masih bertanggungjawab  dengan PD Pasar, termasuk seluruh aset yang dimiliki,” ungkap Rusdi. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan