Medan-BP: Direktur Rumah Sakit Haji Adam Malik, Bambang Prabowo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2018 dituding melakukan perbuatan beberapa diduga tindak kecurangan dan terindikasi melakukan tindak pidana penipuan yang menguntungkan diri sendiri.
Oleh pihak Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumut, Alwi Hasbi Silalahi meminta agar Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RSUP Adam Malik, Bambang Prabowo.
Kepada wartawan harianbatakpos.com, Senin(25/11/2019) Alwi menegaskan supaya Bambang Prabowo ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya dugaan penggelapan uang pajak yang tidak dibayarkan.
“Bambang Prabowo diduga telah menyuruh anggotanya untuk tidak melakukan pembayaran uang pajak dan diduga menggelapkan uang pihak ketiga (rekanan) yang kemudian dana tersebut diputarkan untuk kepentingan pribadinya.”
Terdapat dugaan kuat kalau Bambang Prabowo selaku Dirut bersama dengan Bendahara Pengeluaran RSUP H Adam Malik Medan tidak menyetorkan pajak pihak ketiga (Rekanan) tahun 2018. Hal tersebut terlihat dengan adanya temuan dari BPK RI tentang pejak yang tidak di bayarkan. Ungkap Ketua Umum Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi.
Alwi menjelaskan, Bambang Prabowo sebagi Dirut yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di duga telah melakukan beberapa tindakan kecurangan dan terindikasi melakukan tindak pidana penipuan yang menguntungkan diri sendiri.
Selain itu, diduga kalau pihak RSUP tidak membayar tagihan-tagihan rekanan tahun 2018 yang pekerjaannya telah selesai 100 persen. Apapun alasannya, semestinya pihak RSUP Adam Malik menyelesaikan tagihan tersebut, sebab pihak rekanan telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Perbuatan tersebut diduga kuat mengarah pada penipuan bahkan tindak pidana mark up dan korupsi yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Ungkap Alwi.
Lebih lanjut alwi mengatakan hal tersebut tentu bertentangan dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Polda Sumut harus segera menetapkan Bambang Prabowo sebagai tersangka terindikasi melanggar hukum. “Periksa dan Tangkap Bambang Prabowo”. Kita menginginkan Sumatera Utara menjadi provinsi yang bersih, bebas dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun yang melakukan korupsi. Harus di tangkap, tegas Alwi.
Saat Bambang Prabowo dikonfirmasi harianbatakpos.com, Senin (25/11/2019) via whatsapp dirinya mengelak dan menyarankan tanya ke Humas, Ocha dengan mengirimkan nomor seluler Humas.
Kabag Humas Ocha Dorothy dihubungi, via nomor whatshapp inilah jawabannya: Selamat siang…
Bapak dapat info seperti itu dari mana ya?
Saya jawab, Ya..saya terima dari HMI dan keterangan rekan LSM
Lalu Ocha Dorothy: Oh HMI.
Lanjut Ocha Dorothy: Sebentar ya pak, sy sedang ada tamu..
Beberapa menit kemudian Ocha Dorothy mengaku tak mengetahui, sebab masalah pajak dan penggunaan anggaran negara di rsham kan di audit secara berkala oleh BPK pak. Termasuk masalah pajak. Nah sampai sejauh ini kami belum ada terima informasi seperti yg bapak sebutkan diatas dari BPK.
Lanjut Ocha Dorothy lagi, “makanya td sy tanya sumbernya darimana,” ucapnya melalui pesan whatsapp. (BP/MM)
Komentar