Jakarta, HarianBatakpos.com – Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024), untuk sidang cerai lanjutan yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat. Dalam sidang ini, Baim Wong membawa sejumlah bukti yang diharapkan memperkuat permohonannya.
Aktor dan ayah dua anak itu tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Setibanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Baim terlihat langsung menuju ruang tunggu sambil menyapa awak media. Namun, Baim memilih untuk tidak memberikan banyak pernyataan.
“Hari ini, kami akan menyiapkan sejumlah bukti di persidangan,” ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di sela-sela aktivitas sidang.
Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan total 43 bukti tertulis dan elektronik kepada majelis hakim. Bukti-bukti tersebut termasuk dokumen percakapan antara Paula Verhoeven dengan pria yang diduga menjadi selingkuhannya. Selain itu, bukti elektronik yang relevan juga menjadi bagian penting dari persidangan.
Menurut Fahmi, bukti-bukti ini disusun untuk mendukung gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong. Meski demikian, hingga saat ini Paula belum terlihat hadir dalam proses persidangan.
“Sidang pembuktian ini merupakan lanjutan setelah mediasi sebelumnya dinyatakan gagal. Perlu diingat, fungsi mediasi adalah untuk mendamaikan kedua pihak, bukan untuk rujuk,” tegas Fahmi.
Sidang lanjutan ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menyita perhatian media.
Komentar