Jakarta-BP: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak perlu mundur dari jabatannya. Hal itu tak masalah meski Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2016.
“Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (31/10).
Bamsoet berharap Taufik bisa tetap berkantor pada masa reses ini. Dia juga berharap semua pihak tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Kami di dalam pimpinan sebagai kolega Pak Taufik kaget dan prihatin dan mendoakan beliau bisa menjalankan proses hukum, sabar, tabah, dan cepat selesai, dan kami hanya berharap seluruh pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Pimpinan DPR, kata politisi Partai Golkar ini, juga akan melakukan koordinasi mengenai tugas pada masa reses yang akan dimulai per hari ini. Bamsoet akan menggantikan Taufik jika sedang berhalangan hadir.
“Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi sama pimpinan karena ini menyangkut tiket di masa reses. Tentu nanti bagian Pak Taufik reses saya yang akan mengambil alih untuk menggantikan beliau untuk waktu reses manakala beliau tak hadir di DPR,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik menerima gratifikasi yang diberikan Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi (DAK) Khusus Kabupaten Kebumen pada APBN 2016.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK ini tepatnya Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan memutuskan menerima lima persen dari pengunci proyek tersebut.
“Diduga TK Menerima Rp 3,6 miliar,” kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta , Selasa (30/10).
(Merdeka) BP/JP
Komentar