Medan-BP: Bandar judi dadu putar Batu Karang yang berada di Dusun Batu karang, Desa sumbul, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir), Kabupaten Deli Serdang, tergolong bernyali besar.
Sebeb, maski telah digerebek beberapa pekan yang lalu. Bandar atau manajemen masih saja menggoyang goyangkan mangkuk yang berisi tiga buah mata dadu untuk memancing masyarakat yang ingin mengadu nasibnya bermain judi.
Kepolisian dari Sektor Talun Kenas, Polresta Deli Serdang akan menindaklanjuti adanya informasi judi dadu putar di Batu Karang. Itu ditegaskan oleh orang nomor satu di kantor polisi itu
“Terima kasih informasi praktek judinya, akan kita cek dan tindaklanjuti,” ungkap Kepala Polsek Talun Kenas, Ajun Komisaris Hendra Tambunan, kepada awak media, Selasa 26 Januari 2021.
Sebagaimana diketahui, setelah sempat berhenti beberapa pekan, praktik perjudian jenis dadu batu karang kembali beroperasi di Dusun Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Mirisnya, praktek perjudian dadu putar itu terus beraktivitas tanpa adanya rasa takut terhadap aparat kepolisian. Omset permainan judi itu mencapai puluhan juta rupiah.
Warga sekitar lokasi tempat praktek perjudian itu menyayangkan ketidaktegasan aparat penegak hukum.
“Takut kami pak nanti yang main judi kalah pasti mencuri, pasti berantam dikampung kami ini, tolonglah Pak Kapoldasu,” ujar Beru Sembiring kepada awak media ini. (BP/Reza)
Komentar