Medan, Harianbatakpos.com – Dua Bandar Narkoba jaringan Malaysia-Indonesia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Satu tersangka ditembak karena berusaha melarikan diri. Dari kedua tersangka, inisial MF dan KS disita barang bukti sabu-sabu 29 kg dan 39 ribu Pill ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan kedua tersangka merupakan jaringan Malaysia-Indonesia.
“Narkoba dari negara Jiran (Malaysia) masuk melalui Tanjung Balai dan hendak diedarkan di Medan,” ungkap Yemi, Rabu (2/10/2024) siang.
Setelah mendapat informasi, tim melakukan penyelidikan di Tanjung Balai. Ternyata, pelaku sudah berada di Medan.
Kemudian, seorang pelaku ditangkap di Komplek CBD Polonia saat mengendarai sepeda motor.
“Tersangka KS sempat melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” sebut Yemi.
Berdasarkan keterangan KS, sambung mantan Kapolresta Deli Serdang itu, dilakukan perburuan terhadap tersangka MF yang melarikan diri dengan menggunakan mobil Honda Brio.
“Persis di lampu merah perempatan Jl.Ir Juanda dan Imam Bonjol, tersangka menabrak mobil hingga terjadi tabrakan beruntun. Dari dalam mobil disita barang bukti 29 kg sabu dan 39 ribu lebih butir ekstasi,” katanya.
Dari tabrakan kendaraan itu sebanyak 4 unit mobil rusak parah termasuk mobil polisi yang melakukan pengejaran.
Kombes Yemi Mandagi mengaku bahwa ini membuktikan komitmen Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Komentar