Medan-BP: Bandar besar narkotika jenis sabu sabu berinisial FP alias Iman Batak melarikan diri setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
Pria yang diketahui warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut melarikan diri dengan posisi tangan diborgol. Ketika itu polisi mencoba melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya.
Dia ditangkap Minggu 10 Januari 2021 bersama pasangannya berinisial LA. Setelah mereka ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan disaat itulah dia melarikan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui sambungan selulernya, Minggu 17 Januari 2021.
“Iya, betul dia (FP) melarikan diri saat tim Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres melakukan pengembangan. Petugas sampai saat ini masih melakukan pengejaran,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu sabu dari di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Minggu 10 Januari 2021. Sepasang kekasih ini adalah FP dan LA.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Cornelius Wisnu Adji membenarkan penangkapan itu kepada harianbatakpos.com. Mereka ditangkap bersamaan dengan barang bukti yang dimiliki.
“Iya, keduanya ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan anggota kami melakukan penyelidikan. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.
Informasi yang dihimpun, barang bukti narkotika yang diamankan dari keduanya sebanyak 5 kg sabu sabu.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya. Keduanya telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Sumut,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar