Headline
Beranda » Berita » Bangunan Diatas Irigasi Menyalahi, Pemkab Tobasa di Duga “Mandul” Dalam Penindakan

Bangunan Diatas Irigasi Menyalahi, Pemkab Tobasa di Duga “Mandul” Dalam Penindakan

Gedung Pertemuan Dan Restoran milik Yanti Raliza yang berada di atas irigasi Pea Horbo Desa Sibolahotang Sas Kecamatan Balige.

Tobasa-BP: Pemkab Tobasa di duga tidak tegas dalam penindakan, padahal sudah jelas pelaksanaan pembangunan Gedung Pertemuan Dan Restoran milik Yanti Raliza yang beralamat di Jalan Pematang Siantar, Desa Sibolahotang Sas, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir tidak sesuai dengan gambar pengajuan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya, sudah pernah dilaporkan masyarakat dan sudah beberapa kali diberitakan dibeberapa media, Rabu, 20/03/19.

Natalia Silitonga, SE Kepala Seksi Pengaduan Dan Pengendalian Ijin Dinas Perijinan Kabupaten Toba Samosir saat dikomfirmasi langsung di Dinas Perijinan Tobasa mengatakan bahwa pembangunan Gedung Pertemuan Dan Restoran tidak sesuai dengan gambar permohonan awal.

“Setelah kami lihat permohonan, gambar itu tidak sesuai, kami panggil tim teknisnya dari Disperkim karena pada prinsipnya mereka yang menilai bangunan itu waktu itu atas rekomendasi mereka, setelah tim dari Disperkim turun kesana mereka sudah panggil pengusahanya dan mereka sepakat untuk menyesuaikan dengan gambar awal permohonan IMB itu, apakah itu dibongkar atau direhap, namun itu masih lisan antara Disperkim dengan Pengusahanya,” terangnya.

Maruarar Sirait Ketua Panitia, Sumut Kandidat Tuan Rumah Perayaan Natal Nasional 2025

Dan dalam waktu dekat ini Dinas Perijinan akan menyurati pengusaha agar bangunan saat ini disesuaikan dengan gambar teknis awal pengajuan IMB, tambah Natalia ke harianbatakpos.com

Terpisah, Tua Parasian Silaen Ketua Komisi B bidang Perijinan DPRD Kabupaten Toba Samosir mengatakan bahwa bangunan seperti itu tidak bisa.

“Tidak bisa itu, dikarenakan irigasi yang berada dibawah bangunan asek Desa, asek desa itu sama juga dengan asek pemerintah, kami kordinasi dulu nanti dengan Disperkim Dan Dinas Perijinan kenapa bisa seperti itu pelaksanaannya,” terangnya saat dikomfirmasi melalui telefon seluler. (BP/JPN)

Diingatkan Soal ‘Paku Bumi’, Pemilik Ponpes Bilang Cukup ‘Paku Doa’ dan Akhirnya Ambruk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV