edan-BP: Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis meminta Wali Kota Medan mencopot Kasatpol PP dan jajaran dinas terkait lainnya karena dianggap tidak mampu menjalankan tupoksinya sehingga tidak mampu menindak bangunan tanpa PBG yang semakin marak di Kota Medan.
‘Selaku eksekutor yang berwenang menindak bangunan bermasalah dan tidak sesuai IMB atau PBG hal ini menandakan bobroknya kinerja Satpol PP dan jajarannya itu, “tegas Adi pada harianbatakpos.com di Medan, Jumat (29/3/2024).
Disamping itu, hal ini sangat berpengaruh dan merugikan PAD Kota Medan dimana tugas Satpol PP punya hal untuk eksekusi dan membongkar bagunan yang melanggar tersebut, namun mereka engan lakukan tugas nya kalaupun ada yang mereka tindak itu hanya sekedar ketok cantik alias kamuplase saja. Kita banyak surat dari Perkim terhadap bagunan yang sudah di cek yang menyalah dan tidak sesuai IMB dan PBG , tapi Satpol PP tidak juga melakukan penindakan.
Surat dari Dinas Perkim dianggap angin lalu oleh pihak pengenbang dan juga Satpol PP, padahal sudah jelas jelas terbukti salah karena menghilangkan PAD Kota medan. Namun, itu pun tidak diberikan tindakan ada apa antara Satpol PP dengan pemilik bagunan patut di duga ada udang di balik bakwan.
Atas dasar ini, tambah Adi lagi, kita akan segera turun ke jalan untuk meminta kinerja Satpol PP di evaluasi dan mereka juga harus bekerja keras untuk menindak setiap bagunanan yang tidak sesuai IMB dan PBG.
Ucapan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyebutkan tidak ada satu pun bagunan yang boleh berdiri yang tidak sesuai IMb PBG di Kota Medan dan harus di bongkar dan robohkan, jangan hanya sekedar omong kosong nyaring bunyinya namun tak ada buktinya.
Puluhan bangunan di kota Medan yang bermasalah dan ini ada datanya sama kita, namun pihak Satpol PP tak berani juga memberikan tindakan.
Sebagai contoh bangunan yang terdapat di Jalan SM Raja, Plaza Kemang Buah Simpang Limun ijin satu gedung empat tingkat, ternyata tiga gedung lebih dari empat tingkat, ada ruko yang di robah jadi kos kosan mewah di Jalan Pancasila Bromo tampa ijin renovasi dan alih pungsi pihak satpol pp hanya datang liat liat terus pulang ada apa padahal jelas melanggar dan tidak punya ijin atas dasar ini kita akan sampaikan aspirasi ke DPRD Medan.
Untuk itu, kita minta Wali Kota Medan segera melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya yang kita nilai tidak sanggup menjalankan tugas nya sesui SOP. (BP/EI)
Komentar