Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa perseroan sedang fokus pada proses uji kelayakan (due diligence) bersama salah satu bank syariah di Indonesia, menjelang pemisahan atau spin-off unit usaha syariahnya.
“Dibantu oleh konsultan salah satu sekuritas terbesar, kantor akuntan publik terbesar, dan firma hukum terbesar, kami sedang melakukan proses due diligence,” kata Nixon saat konferensi pers di Jakarta.
Nixon menjelaskan bahwa ada empat aspek yang penting dalam proses uji kelayakan saat ini, termasuk portofolio keuangan, perjanjian hukum, kapasitas teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia. Proses uji kelayakan ini diharapkan selesai pada April tahun ini.
Meskipun belum dapat memberikan detail tentang struktur transaksi dan harga, Nixon menyebut bahwa perseroan masih berfokus pada satu target objek, salah satu bank syariah di Indonesia.
BTN berencana untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah, mengingat jumlah asetnya yang telah mencapai lebih dari Rp50 triliun, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Nixon menyatakan bahwa perusahaan hasil merger paling lambat harus berdiri pada Oktober 2025 sesuai dengan ketentuan OJK. Dalam konteks ini, BTN memutuskan untuk menjalankan aksi korporasi berupa akuisisi.
Namun, Nixon tidak merinci nama bank syariah yang menjadi target, meskipun pada Desember 2023, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana sinergi antara BTN Syariah dan Bank Muamalat untuk membentuk bank syariah besar di Indonesia.
Pada Januari 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, juga menyatakan bahwa OJK telah berkomunikasi dengan BTN Syariah dan Bank Muamalat terkait rencana merger, namun belum ada permohonan perizinan terkait aksi korporasi tersebut.
Komentar