PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan optimisme bahwa aset unit usaha syariah (UUS) mereka, yaitu BTN Syariah, akan melampaui Rp50 triliun pada akhir tahun 2023. Pada November 2023, aset BTN Syariah telah mencapai Rp49 triliun. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan keyakinannya terkait pencapaian target tersebut, didorong oleh stimulus pemerintah di sektor perumahan dan tingginya minat masyarakat terhadap pembiayaan syariah.
Sejak tahun 2018 hingga 2022, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset sebesar 9,8 persen per tahun, mencerminkan pertumbuhan yang signifikan dalam lima tahun terakhir. Nixon menekankan bahwa kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga, dan dengan pertumbuhan yang terjaga, bank ini diharapkan dapat menjadi salah satu bank syariah besar yang melayani kebutuhan nasabah dalam memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah.
Dengan mencapai posisi aset di atas Rp50 triliun, BTN Syariah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemisahan ini diatur oleh POJK No. 12 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa UUS dengan total aset lebih dari Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu.
Laporan keuangan per September 2023 menunjukkan bahwa bisnis BTN Syariah masih didominasi oleh penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah mencapai 92,53 persen dari total pembiayaan BTN Syariah, atau setara dengan Rp33,11 triliun per September 2023. KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi tumbuh 21,67 persen secara tahunan menjadi Rp22 triliun, sementara KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32 persen tahunan menjadi Rp11,11 triliun.
Komentar