Uncategorized
Beranda » Berita » Bank Indonesia Batasi Frekuensi Uang Masuk-Keluar di Tengah Pandemi Covid 19

Bank Indonesia Batasi Frekuensi Uang Masuk-Keluar di Tengah Pandemi Covid 19

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Soekowardojo. BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat aliran uang kartal yang masuk ke BI sebesar Rp1,54 triliun dengan inflow sebesar Rp3,75 triliun dan out flow sebesar Rp2,21 triliun. Capaian ini sesuai dengan tren pasca Hari Raya Idul Fitri di tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Soekowardojo mengatakan kondisi ini berbeda dengan kondisi di bulan Mei 2021, di mana inflow lebih rendah dibandingkan outflow.

“Pada bulan Mei, inflow tercatat sebesar Rp4,95 triliun, sementara untuk outflow tercatat sebesar Rp5,18 triliun,” jelas Soekowardojo dalam Bincang Bareng Media yang digelar secara daring, Senin 26 Juli 2021.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Soekowardojo menjelaskan, di masa pandemi Covid ini, pihaknya juga membatasi frekuensi uang masuk dan uang keluar dari BI sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Tetapi tidak dengan volumenya.

“Artinya, kalau dulu untuk mengambil Rp100 juta bisa dilakukan lebih dari dua kali, sekarang ini kita atur untuk hanya dua kali tetapi dengan volume yang sama. Jadi misalnya Rp50 juta untuk sekali ambil,” terangnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BI Perwakilan Provinsi Sumut Andiwiana S menambahkan, untuk bulan Juli, pihaknya masih belum bisa memprediksi apakah pemberlakuan PPKM sejak awal Juli lalu akan mempengaruhi inflow dan outflow.

“Karena untuk masalah inflow mungkin perlu juga melihat pasar CPO, apakah harga naik/turun/stabil. Karena ini menjadi dasar pabrik-pabrik kecil membeli produk atau menjual ke kilang. Ini porsinya lumayan besar,” kata Andiwiana.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Andiwiana menambahkan, jika program bantuan sosial (bansos) pemerintah dijalankan di sisa waktu bulan Juli, maka inflow diprediksi akan lebih besar, karena dana yang diterima harus dibelanjakan semua.

“Dan banyak pedagang dari provinsi tetangga yang basenya di Medan, sehingga hasil penjualan masuk ke Medan,” tambahnya. Di bulan Juli ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dan PKH bagi 952.531 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) BST dan PKH di Sumut,” ungkapnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *