Bank Indonesia (BI) memberikan peringatan kepada masyarakat terkait modus penipuan urun dana (crowdfunding) yang mengklaim terkait International Monetary Organization dan mencatut nama BI. Surat yang beredar meminta pemegang kartu ATM untuk menuliskan nama bank dan nomor kartu sebagai partisipasi dalam urun dana pembangunan Indonesia, namun BI menyebutnya sebagai hoaks.
Melalui unggahan resmi di Instagram @bank_indonesia, BI menyatakan bahwa mereka tidak bekerja sama dengan perbankan atau lembaga manapun dalam pelaksanaan kegiatan komersial, termasuk permintaan data nasabah atau kartu ATM. Bank Indonesia menegaskan bahwa modus yang disebutkan dalam surat tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
“Urun dana di Indonesia harus dilakukan melalui penyelenggara yang telah memperoleh izin resmi. BI sebagai bank sentral tidak melakukan penghimpunan dana dari masyarakat, termasuk pemungutan atau pemotongan dana dari rekening pribadi,” tulis pernyataan BI.
BI juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah meminta dana sebagai biaya administrasi. Jika masyarakat menemukan pihak yang mencantumkan logo atau nama BI dan menawarkan hadiah atau pencairan dana dengan biaya tertentu, Bank Indonesia menegaskan bahwa itu merupakan penipuan.
Untuk memudahkan perolehan informasi terkait layanan BI, masyarakat dapat langsung terhubung dengan live agent melalui nomor WhatsApp resmi 081 131 131 131. Peringatan ini diberikan untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia.
Komentar