Jakarta, HarianBatakpos.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan permintaan maaf kepada para pengemudi ojek online (ojol) karena penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) dinilai belum optimal. Permintaan maaf ini disampaikan saat acara diskusi bertajuk “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan” yang digelar di Jakarta, Kamis (7/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Menaker menyatakan bahwa proses realisasi Bantuan Hari Raya untuk ojol telah melalui berbagai diskusi panjang bersama pemangku kepentingan. Namun demikian, hasilnya belum dapat dikatakan ideal. “Saya dan Pak Wamen juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ujar Yassierli di hadapan para perwakilan asosiasi ojol.
Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai BHR telah dimulai sejak beberapa bulan sebelum Lebaran. Meski belum optimal, kata Yassierli, realisasi BHR tetap menunjukkan adanya langkah awal pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan para pengemudi ojol menjelang hari raya.
“Segala sesuatu itu ada prosesnya,” ucapnya, menegaskan bahwa evaluasi bantuan hari raya ojol saat ini sedang dilakukan pemerintah.
Yassierli menjelaskan, esensi pemberian BHR berangkat dari nilai kepedulian sosial dan kearifan lokal masyarakat Indonesia. Ia menilai pendekatan ini tidak dimiliki oleh perusahaan-perusahaan berbasis manajemen Barat. “Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan,” tambahnya.
Pemberian BHR untuk ojol ini juga tidak didasari pada regulasi hukum, melainkan imbauan langsung dari pemerintah kepada para aplikator ojek online. Pemerintah berharap para aplikator bersedia mematuhi anjuran ini demi kesejahteraan mitra pengemudi.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan bahwa sekitar 800 pengemudi ojol di berbagai daerah belum menerima Bantuan Hari Raya sebagaimana mestinya. Ia menyebutkan bahwa sekitar 80 persen dari mereka hanya menerima Rp50 ribu.
SPAI pun telah menyampaikan keluhan kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena diduga telah terjadi pelanggaran terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran dari Kemnaker terkait pencairan BHR. “Kami berharap Kemenaker memanggil aplikator agar hak para pengemudi ojek online benar-benar diberikan,” ujar Lily.
Dengan kondisi ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengevaluasi dan mendorong transparansi serta kepatuhan aplikator dalam pemberian bantuan hari raya untuk pengemudi ojol, demi memastikan keadilan bagi seluruh pekerja sektor informal.
Komentar