Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Bantuan JPS Dari Pemprovsu Mulai Disalurkan

Bantuan JPS Dari Pemprovsu Mulai Disalurkan

Bantuan JPS Dari Pemprovsu Mulai Disalurkan. BP/AA

Padangsidimpuan-BP : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut terus berupaya mempercepat penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa Paket Sembako ke berbagai daerah termasuk ke Kota Padangsidimpuan.

Perwakilan Tim GTPP Covid-19 Sumut Adam B Nasution saat menyerahkan bantuan tersebut kepada Walikota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH di Gedung H Adam Malik, Rabu (20/5-2020) yang disaksikan Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal SIP, Kapolres AKBP Juliani Prihartini SIK, Danyon 123/RW Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing dan pimpinan OPD Pemko Padangsidimpuan mengatakan semoga bantuan Sembako yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima masyarakat yang membutuhkan di daerah ini, ujarnya.

Dikatakan Adam bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS, Kota Padangsidimpuan mendapat alokasi bantuan untuk 13.951 kepala keluarga (KK). Namun yang baru sampai di lokasi saat proses penyerahan bantuan baru 2.584 paket, sisanya sedang dalam perjalanan.

Pemko Padangsidimpuan Terima Rekomendasi LKPJ TA 2024 Dari DPRD

“Ke 2.584 paket tersebut tetlebih dahulu akan disalurkan di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan P. Sidimpuan Angkola Julu, Padangsidimpuan Batunadua dan Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Adapun setiap paket terdiri dari Beras 10 Kg, Gula Pasir 2 Kg, Minyak Goreng 2 Liter dan Mie Instan 20 Bungkus.

“Bantuan ini merupakan bagian dari Program JPS dari Pemprovsu untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 bagi 1.321.426 KK yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota di Sumut yang anggarannya bersumber dari Refocusing APBD Sumut TA 2020 sebesar Rp300 miliar,” ungkapnya.

Ditambahkan Adam bahwa JPS ini ditujukan membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan, dimana DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi keluarga calon penerima.

“Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima walaupun termuat dalam DTKS, maka tidak diberi bantuan dan bahkan dikeluarkan dari daftar. Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar,” tegas Adam.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Sementara Walikota Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian serta kepedulian Pemprovsu yang telah memberikan bantuan Sembako kepada warganya. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga kami, sebutnya.

Irsan juga menjelaskan bahwa untuk Kota Padangsidimpuan penerima bantuan JPS dari Provsu disesuaikan Rilis Data terbaru yang merupakan hasil Musyawarah Kelurahan dan Desa, yang mana telah mengumpulkan Data By Name By Address di Kelurahan dan Desa selama kurang lebih 7 hari terakhir dan hasil musyarawah tersebut harus di tandatangani oleh Lurah/Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ujarnya.

Irsan menambahkan bahwa penerima bantuan ini adalah bukan penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI yaitu PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa.

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara bantuan yang satu dan lainnya dan seluruh masyarakat yang terdampak bisa disahuti secara menyeluruh,” terang Irsan. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *