Padangsidimpuan-BP : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) gelar Rapat Koordinasi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) bertempat di Aula BKDPSDM Palopat Pijorkoling Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (4/12-2019).
Wakil Walikota Ir H Arwin Siregar MM dalam sambutannya menyampaikan tugas Kelompok Kerja (Pokja) yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2018 pasal 15 yaitu Menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota.
“Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (Randa PUG) mengamanatkan tentang pelaksanaan Output/Outcome sehingga strategi pengarusutamaan gender benar-benar dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten ataupun Kota,” ujarnya.
Sesuai dengan hal tersebut, Kota P. Sidimpuan telah memiliki Pokja PUG dengan Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 086/KPTS/2019 yang diketuai Baperlitbang, Dinas P3A sebagai Sekretaris dan Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah sebagai anggota.
Ketua Pokja PUG Kota Padangsidimpuan Kaban Baperlitbang M Jusar Nasution pada kesempatan tersebut menyampaikan Rapat Koordinasi PUG menjadi acuan/pedoman yang sangat penting dalam pelaksanaan PUG, untuk peningkatan kinerja kelembagaan PUG, sehingga masing-masing Pokja memahami dan saling sinergi untuk menyamakan persepsi khususnya tentang konsep gender dalam pembangunan.
“Penyusunan anggaran yang responsif gender merupakan rencana aksi yang telah ditetapkan setiap tahunnya untuk terbentuknya Renja PUG. Untuk itu melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), diharapkan setiap OPD memiliki SDM yang terlatih dalam hal penyusunan anggaran yang responsif gender,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Wakil Walikota yakni Asisten II dan pimpinan OPD lainnya. (BP/SP1)
Komentar