Ekbis
Beranda » Berita » Bappebti Memberikan Izin Ekosistem Aset Kripto di Indonesia

Bappebti Memberikan Izin Ekosistem Aset Kripto di Indonesia

Bappebti Memberikan Izin Ekosistem Aset Kripto di Indonesia

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memberikan izin operasi kepada PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai Lembaga Penjamin dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto, serta PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 02/BAPPEBTI/SP-PTPAK/12/2023 dan Nomor 02/BAPPEBTI/SP-LKBAK/12/23.

Plt Kepala Bappebti Kasan menyatakan bahwa penetapan KKI dan ICC merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia. Diharapkan, kedua lembaga ini akan memberikan kepastian regulasi dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, setelah memenuhi persyaratan dan proses yang berlaku.

Sebelumnya, Bappebti telah menetapkan tiga Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO), termasuk Bursa Kripto PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) pada 17 Juli 2023. Kasan berharap para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dapat bersinergi untuk menciptakan ekosistem kripto yang kondusif di dalam negeri.

Texas Instruments Investasi Rp 982 Triliun untuk Fasilitas Chip di AS,

Direktur Utama KKI, Rustam Sofyan Sirait, menyatakan kesiapannya dalam mendukung ekosistem aset kripto di Indonesia dengan fokus pada efisiensi kegiatan perdagangan berjangka dan mitigasi risiko transaksi. Sementara Direktur Utama ICC, Budi Mardino, menekankan peran ICC sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto dengan standar keamanan dunia untuk memastikan keamanan aset kripto investor.

Dengan izin operasi ini, KKI akan menangani kliring dan penyelesaian transaksi, sementara ICC akan menjadi tempat penyimpanan aset kripto dengan standar keamanan tinggi. Kedua lembaga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada kondisi pasar kripto yang lebih likuid dan transparan di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan