Berita
Beranda » Berita » Baru 5 Hari Kerja, Petugas SPBU di Medan ini Sukses Larikan Uang Rp68 Juta

Baru 5 Hari Kerja, Petugas SPBU di Medan ini Sukses Larikan Uang Rp68 Juta

Baru 5 Hari Kerja, Petugas SPBU di Medan ini Sukses Larikan Uang Rp68 Juta

Medan, harianbatakpos.com – Seorang petugas SPBU di Jalan Griya Medan, nekad melakukan aksi pencurian. Ironisnya, terduga pelaku masih lima hari bekerja di SPU tersebut.

Dalam rekaman CCTV, terlihat terduga pelaku yang belakanga diketahui berinisal HP, muncul dari salah satu sudut ruangan. Kemudian dia duduk di tengah ruangan pada sebuah kursi. Di dekat kursi itu ada sebuah meja dengan sejumlah uang di atasnya.

Setelah melakukan aksi seolah-olah sedang sibuk, tiba-tiba, terduga pelaku mengumpulkan uang yang ada di atas meja, memasukkan ke dalam tas plastik, lalu kabur. Dari rekaman CCTV, juga terlihat, pria itu kabur menggunakan sepeda motor.

Perang Iran-Israel Terancam Meluas, Dunia Panik Jika Amerika dan Negara Teluk Turut Terlibat

Aksinya kemudian viral, setelah rekaman CCTV tersebar.

Atas kejadian ini, EH selaku pihak dari SPBU telah membuat laporan ke Polsek Helvetia Polrestaes Medan, dengan STTPL: LP/B/212SSPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA, berdarakan Laporan Polisi Nomor LP/B/212/V/2025/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 April 2025.

Di mana EH melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dengan TKP Jalan T Amir Hamzah Helvetia Medan, dengan terlapor HP.

Ada pun uraian kejadian, sebagaimana laporan korban, pada Hari Minggu tanggal 27 April 2025 sekira pukul 12.00 WIB, EH memasuki kantor SPBU yang berada di Jalan Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Tengah.

Brimob Polda Sumut Panen Jagung 3,7 Ton, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kemudian korban seperti biasa memeriksa keuangan di meja kantor korban. Setelah itu korban mulal curiga dan memeriksa kresek plastik yang biasa diletak oleh operator. Korban merasa ada yang aneh dan curiga langsung mengecek CCTV. Dan kemudian terlihat, pelaku yang diduga operator HP tanpak mengambil sebungkus pelastik kresek.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp68.193.410.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan