Langkat-BP: Dalam rangka penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Polres Langkat menggelar razia di depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada hari Senin, (25/11/2019) sekitar pukul 05.00 – 08.00 WIB.
Saat razia tersebut berlangsung petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Kabupaten Labura.
Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH saat ditemui harianbatakpos.com diruangan kerjanya mengatakan, kegiatan razia P4GN yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba, Iptu Rudy Saputra,SH dan personil Team Opsnal dengan sasaran bus, truck dan mobil pribadi yang mengarah dari jalur Aceh menuju Medan.
Kata Adi, saat kanit I Iptu Rudy Saputra,SH bersama team melakukan pemeriksaan terhadap bus dan kendaraan pribadi dari jalur Aceh menuju Medan petugas juga melakukan pemeriksaan penumpang dan barang-barang bawaan.
Sambungnya, saat pemeriksaan seorang penumpang membawa narkoba jenis ganja dengan identitas pelaku atas nama Fahrijal Simanjuntak (37) warga Dusun Sungai Bilik, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura.
“Selain penumpang yang membawa narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bungkus narkoba jenis ganja dengan berat bruto sekitar 120 gram yang dibalut dengan kertas koran serta 1 buah dompet warna merah dan biru. Selanjutnya TSK dan BB diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk pengembangan dan proses lidik lanjut,” ucap Kasat. (BP/L1)
Komentar